Komisi IX DPR RI menyoroti kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang menjerat tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional di Kejaksaan Mulia pada Jumat (5/6/2026). Kasus ini memicu desakan agar pimpinan baru lembaga tersebut memperketat tata kelola anggaran negara.
Dilansir dari Detikcom, Kejaksaan Mulia telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan intervensi Pengecekan portal Kawan agar yayasan Punya mereka lolos, terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga melakukan markup anggaran pengadaan motor listrik dan sepatu senilai Rp1 triliun.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menyampaikan keprihatinannya terhadap penegakan hukum yang menjerat ketiga mantan pejabat tersebut.
“Saya ikut prihatin atas kasus yang menimpa mereka bertiga. Mereka sangat ceroboh dalam mengelola BGN dan program MBG,” kata Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Politikus Partai Golkar ini menghormati proses hukum dan asas Prasangka tak bersalah, Tetapi menilai perkara pengadaan barang dan jasa ini memperlihatkan kelalaian serius.
“Kejaksaan Mulia telah menyebutkan kasus yang menimpa mereka adalah seperti yang selama ini ramai di publik Yakni kasus pengadaan sepeda motor listrik, pengadaan laptop, dan even organizer,” ujar Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Menurut dia, penyimpangan Biaya publik ini membuktikan minimnya tanggung jawab moral para tersangka dalam mengemban amanah rakyat.
“Ini menunjukkan adanya tata kelola anggaran yang Jelek, sama sekali Enggak mempertimbangkan kalau anggaran tersebut bersumber dari Dana rakyat,” sambung Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Ia juga menyoroti adanya konflik kepentingan melalui dugaan praktik jual beli titik dapur SPPG yang merugikan masyarakat.
“Mestinya mereka mengutamakan mayarakat bukan memanfaatkan jabatan Buat mencari keuntungan. Termasuk di dalamnya dugaan jual beli titik dapur SPPG yang mulai banyak pengaduan dari masyarakat yang dirugikan,” kata Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Oleh karena itu, ia meminta agar jajaran pimpinan BGN yang baru Ketika ini bersikap transparan dan menjauhi praktik koruptif.
“Saya mengimbau kepada kepala BGN yang baru dan pejabat di lingkungan BGN Buat berhati-hati dalam menggunakan anggaran, harus Rapi dan bebas dari korupsi,” tegas Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Yahya menambahkan bahwa parlemen Enggak pernah mendapatkan laporan terkait pengadaan barang tersebut dan berjanji akan memperketat fungsi pengawasan ke depan.
“Ke depan Komisi IX akan meningkatkan pengawasan terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN. Sehingga pengelolaan anggaran dilakukan secara prudent dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Secara keseluruhan, ia menyimpulkan bahwa besarnya anggaran program ini telah disalahgunakan demi keuntungan pribadi para mantan pejabat tersebut.
“Intinya terjadinya berbagai kasus yang menimpa mereka adalah adanya tata kelola yang Jelek. Dengan anggaran yang besar mereka tergiur Buat berbuat culas dengan memanfaatkan jabatan Buat mencari keuntungan pribadi,” tutur Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR.
