Mentan Ultimatum Ratusan Perusahaan Sawit, Harga TBS Petani Harus Naik

Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Foto: dok Badan Komunikasi Pemerintah.


Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengimplementasikan arahan Presiden Buat menertibkan praktik under invoicing dan under pricing, khususnya di sektor sawit.

Terbaru, pada Senin, 8 Juni 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumpulkan perusahaan-perusahaan sawit serta perwakilan petani di kantornya. Hasilnya, Amran memerintahkan perusahaan Buat Memajukan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani minimal 10 persen.

 

“Kita sepakat Bukan Eksis Tengah harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu naik lebih tinggi. Kenapa? Nilai Ubah dolar terhadap rupiah mengalami kenaikan Sekeliling 10 persen. Jadi, minimal harga TBS harus kembali seperti semula,” tegas Amran, Senin, 8 Juni 2026.

 

Perlu diketahui, harga TBS sawit merupakan harga tandan buah yang dipanen langsung dari pohon kelapa sawit dan menjadi bahan baku Penting Buat menghasilkan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

 

Mentan menemukan adanya indikasi under invoicing dan under pricing di industri ini karena terdapat anomali penurunan harga TBS di tengah kenaikan harga CPO dunia serta penguatan dolar AS.

 

“Harga CPO dunia naik 47 persen, kurs dolar naik lebih dari 10 persen, tetapi harga TBS Malah turun. Ini anomali. Bukan Eksis Argumen harga Bukan kembali normal, bahkan Sebaiknya naik Sekeliling 10 persen dari harga sebelumnya,” ujar Amran.

 

Ultimatum 300 perusahaan demi bela 15 juta petani

 

Demi ini, kata Amran, berdasarkan hasil koordinasi dengan Satgas Pangan Polri, terdapat Sekeliling 1.900 perusahaan sawit yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, Lagi Eksis Sekeliling 270 hingga 300 perusahaan yang belum Memajukan harga TBS sawit.

 

“300 perusahaan ini akan kita cek, mengapa mereka Bukan Memajukan harga TBS seperti semula,” tegas Amran.

 

Mentan Amran menegaskan pemerintah Bukan akan membiarkan praktik-praktik yang merugikan petani sawit. Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, terdapat Sekeliling 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidupnya pada komoditas strategis tersebut.

 

“Kita harus menjaga petani kita. Eksis 15 juta petani sawit di Indonesia. Bukan boleh kita rugikan mereka. Kalau harga dunia naik, kurs naik, tetapi harga di tingkat petani turun, itu Bukan masuk Pikiran,” ungkap Amran.

 

Ia mengungkapkan, persoalan harga TBS bahkan menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

 

“Perintah Bapak Presiden sangat Jernih, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula, bahkan naik Sekeliling 10 persen mengikuti pergerakan kurs dan harga dunia,” kata Amran.