Surabaya (Liputanindo.id) – Member Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, meminta penguatan literasi digital masyarakat menyusul fenomena teror pocong yang sempat meresahkan Kaum Surabaya setelah beredarnya foto yang Rupanya merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI).
Menurut dia, penyebaran konten hasil rekayasa AI tanpa Validasi dapat memicu kepanikan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kasus ini menunjukkan bahwa teknologi Dapat digunakan Buat hal positif maupun negatif. Ketika masyarakat langsung percaya tanpa Validasi, maka informasi Palsu sangat mudah menciptakan kepanikan,” kata Kahfi, Senin (1/6/2026).
Menurut Kahfi, penyebaran konten rekayasa AI yang memunculkan keresahan publik Tak Dapat dianggap sebagai candaan. Dia menilai setiap informasi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat harus menjadi perhatian Serempak.
“Kalau sudah menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban masyarakat, tentu ini bukan Tengah persoalan iseng. Terdapat Akibat sosial yang harus menjadi perhatian Serempak,” kata mantan aktivis ini.
Dia mengatakan Pemerintah Kota Surabaya Serempak aparat penegak hukum perlu memperkuat edukasi literasi digital kepada masyarakat. Langkah tersebut Krusial agar Kaum Pandai memilah informasi dan Tak mudah terpengaruh oleh konten yang belum terverifikasi.
“Edukasi harus Maju dilakukan karena sekarang teknologi AI semakin mudah diakses. Masyarakat perlu dibekali kemampuan membedakan mana informasi Asal dan mana yang merupakan hasil manipulasi digital,” tutur politisi Gerindra ini.
Kahfi juga mengingatkan bahwa kepanikan yang muncul akibat informasi Palsu berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu Buat tujuan yang Tak bertanggung jawab. Karena itu, dia mengajak masyarakat tetap kritis dan mengedepankan Validasi sebelum menyebarkan informasi.
“Jangan Tiba masyarakat sibuk mempercayai isu-isu mistis yang belum Jernih kebenarannya, sementara Terdapat potensi gangguan keamanan lain yang Bahkan luput dari perhatian. Yang paling Krusial adalah tetap tenang, kritis, dan melakukan pengecekan fakta sebelum menyebarkan informasi,” pungkasnya. [ADV]
