Pemilih Difabel di Sulawesi Selatan Letih 46 Ribu Orang

Pemilih Difabel di Sulawesi Selatan Capai 46 Ribu Orang
(Media Indonesia)

DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Sulawesi Selatan, untuk Pilkada serentak 2024 berjumlah 6.694.450 orang dengan 46 ribu orang di antaranya adalah pemilih difabel.

Komisioner Divisi Data dan Infomasi KPU Sulsel, Romy Harminto, menjelaskan, jumlah pemilih yang tercatat dalam DPS itu berasal dari 24 
kabupaten/kota, terdiri atas 3.258.557 pemilih laki-laki dan 3.435.893 pemilih perempuan.

“Segala pemilih tersebut akan mengunakan hak suara di 14.544 TPS (Tempat Pemungutan Bunyi) di 3.059 desa/kelurahan pada 313 kecamatan 
yang tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel,” jelas Romy, Senin (19/8).

Baca juga : KPU Riau Ajak Penduduk Disabilitas Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Demi DPS disabilitas berjumlah 46.342 orang, terdiri dari 19.986 difabel fisik, 3.048 difabel intelektual, 7.559 difabel mental, 7.135 difabel wicara, 2.690 difabel rungu, dan 5.924 difabel netra.

Cek Artikel:  Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi di DJKA

“Dari semua DPS tersebut, terdapat tambahan pemilih baru sebanyak 730.472. Kemudian ada juga yang pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 
733.975 dan masih dalam perbaikan data pemilih 171.329,” ungkap Romy.

DPS tersebut, sambungnya, akan disampaikan dan ditempelkan di kantor lurah dan desa, agar masyarakat bisa memeriksa data mereka masing-masing beserta informasi nomor TPS-nya.

“Pengumuman DPS ini dilakukan oleh KPU kabupaten/kota pada 18 sampai 28 Agustus 2024. Apabila ada masyarakat yang belum terdaftar di DPS, silahkan melapor pada petugas KPU di seluruh kelurahan/desa di Sulawesi Selatan,” tandasnya. (LN/J-3)

Mungkin Anda Menyukai