Kepada Begitu ini belum Eksis jadwal pemanggilan
Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Mulia menyatakan belum Eksis jadwal pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang setelah yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kepada Begitu ini belum Eksis jadwal pemanggilan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Mulia Anang Supriatna dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Meski demikian, Anang mengatakan penyidik dapat memeriksa Nanik apabila keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN tahun 2025–2026.
“Ke depan Tak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memerlukan keterangannya Kepada pembuktian,” ujarnya.
Nanik sebelumnya mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala BGN dengan Dalih kesehatan.
Melalui akun media sosialnya, Nanik menyampaikan dirinya akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Ia juga mengaku telah menyampaikan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu Ampun sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya,” kata Nanik.
Nanik juga menyebut Presiden menyetujuinya mundur, tetapi memintanya tetap ikut mengawasi BGN. Menurut dia, terdapat kemungkinan Presiden membentuk dewan pengawas BGN dan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis dengan dirinya sebagai ketua dewan pengawas.
Dalam pernyataannya, Nanik menegaskan tetap mendukung upaya Presiden Prabowo Kepada meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
