Dari pengungkapan kasus ini delapan orang terduga pelaku yang masuk dalam sindikat berhasil kami tangkap Berbarengan sejumlah barang bukti kendaraan roda dua hasil curian
Mataram (ANTARA) – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua jaringan antarprovinsi dan menangkap delapan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
“Dari pengungkapan kasus ini delapan orang terduga pelaku yang masuk dalam sindikat berhasil kami tangkap Berbarengan sejumlah barang bukti kendaraan roda dua hasil curian,” kata Direktur Reserse Kriminal Lazim Polda NTB Kombes Pol. Arisandi di Mataram, Senin.
Ia menjelaskan hasil penyelidikan menunjukkan kendaraan hasil pencurian di Area NTB dijual ke luar provinsi, salah satunya ke Area Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan kendaraan yang ditindaklanjuti Tim Puma Polda NTB melalui penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan salah satu kendaraan hasil curian berada dalam penguasaan seseorang yang diduga sebagai penadah. Intervensi itu kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada para pelaku lainnya.
“Dari hasil pengembangan, Tim Puma Polda NTB berhasil mengidentifikasi dan menangkap delapan terduga pelaku dengan peran yang berbeda-beda,” ujarnya.
Delapan terduga pelaku yang ditangkap pada 29 Mei 2026 masing-masing berinisial HL (33) sebagai penadah Penting, MN (27) sebagai perantara, FA (22), AF (21), ENS (22), dan D (26) sebagai eksekutor pencurian.
Selain itu, M (30) berperan sebagai perantara sekaligus eksekutor, sedangkan AI (22) berperan sebagai eksekutor pencurian.
Menurut Arisandi, penyidik Lagi mengembangkan kasus tersebut Demi mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Dari delapan terduga pelaku ini, kami Lagi menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” katanya.
Polda NTB juga menyita 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Tetapi, berdasarkan keterangan para pelaku, jumlah kendaraan yang dicuri diduga mencapai puluhan unit.
“Mereka mengaku telah menguasai puluhan kendaraan. Karena itu, keberadaan barang bukti lainnya Lagi kami telusuri,” ujar Arisandi.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Markas Polda NTB. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dipersilakan melakukan pengecekan dengan membawa Berkas kepemilikan yang Absah.
