Ilustrasi. Foto: Magnific.
Jakarta: Riwayat kredit menjadi salah satu Elemen Krusial yang dipertimbangkan lembaga keuangan Demi seseorang mengajukan pinjaman, kredit kendaraan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun fasilitas pembiayaan lainnya.
Nasabah dengan riwayat pembayaran yang Bagus umumnya Mempunyai Kesempatan lebih besar Demi mendapatkan persetujuan kredit. Sebaliknya, catatan kredit yang Jelek dapat menghambat bahkan menyebabkan pengajuan pinjaman ditolak.
Demi ini masyarakat dapat memantau riwayat kredit dan status utangnya secara Sendiri melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apa itu SLIK OJK?
SLIK merupakan sistem informasi yang digunakan OJK Demi menghimpun dan menyediakan data riwayat kredit masyarakat dari berbagai lembaga jasa keuangan.
Melalui sistem ini, bank dan perusahaan pembiayaan dapat menilai profil risiko calon debitur sebelum memberikan pinjaman. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses Informasi Debitur (iDeb) Demi mengetahui status kredit atas nama sendiri.
Laporan SLIK menampilkan berbagai informasi Krusial, seperti:
- Total pinjaman yang dimiliki.
- Status pembayaran kredit.
- Riwayat pembiayaan.
- Informasi Jaminan atau jaminan.
- Catatan keterlambatan pembayaran.
- Status kredit Stagnan apabila Eksis.
Data tersebut dihimpun dari bank, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lain yang terhubung dengan sistem pelaporan OJK.

Ilustrasi mengecek skor kredit di iDeb OJK. Foto: Medcom.id/Annisa Ayu.
Definisi Skor Kredit di SLIK OJK
Dalam laporan iDeb, status kredit dibagi menjadi lima kategori kolektibilitas berdasarkan ketentuan OJK.
- Skor 1: Fasih. Debitur selalu membayar kewajiban Akurat waktu dan Kagak Mempunyai tunggakan.
- Skor 2: Dalam Perhatian Spesifik. Terdapat keterlambatan pembayaran antara 1 hingga 90 hari.
- Skor 3: Kurang Fasih. Debitur Mempunyai tunggakan pembayaran selama 91 hingga 120 hari.
- Skor 4: Diragukan. Tunggakan kredit berada pada rentang 121 hingga 180 hari.
- Skor 5: Stagnan. Terdapat tunggakan lebih dari 180 hari dan masuk kategori kredit bermasalah.
Secara Biasa, skor 1 dan 2 Tetap dianggap cukup Bagus oleh sebagian besar lembaga keuangan. Sementara skor 3 hingga 5 dapat meningkatkan risiko penolakan Demi mengajukan kredit baru.
Jadwal Pendaftaran Cek SLIK OJK
Demi mengatur antrean layanan, OJK menyediakan beberapa sesi pendaftaran setiap hari, Adalah:
- Sesi 1: 07.00 WIB.
- Sesi 2: 09.00 WIB.
- Sesi 3: 12.00 WIB.
- Sesi 4: 14.00 WIB.
Masyarakat disarankan melakukan pendaftaran pada jam-jam tersebut agar proses pengajuan dapat berjalan lebih Fasih.
Metode Cek Skor Kredit dan Riwayat Utang di SLIK OJK
Berikut langkah-langkah Demi mengakses laporan iDeb secara online:
1. Kunjungi Situs iDeb OJK. Buka portal layanan iDeb OJK dan pilih menu “Pendaftaran”.
2. Isi Data Debitur. Lengkapi informasi yang diminta, antara lain:
3. Jenis debitur (perorangan atau badan usaha): Kewarganegaraan, Jenis identitas, dan Nomor identitas (KTP atau paspor).
4. Pembuktian Data. Masukkan kode captcha yang muncul pada layar, kemudian klik “Selanjutnya”.
– Unggah Arsip Pendukung.
– Demi WNI: KTP, Foto selfie Sembari memegang KTP.
– Demi WNA: Paspor dan Foto diri.
– Demi Debitur Meninggal Dunia: Identitas Spesialis waris, Akta Mortalitas, Surat keterangan Spesialis waris.
– Demi Badan Usaha: Identitas pengurus, NPWP perusahaan, Akta pendirian, Arsip struktur dan anggaran dasar perusahaan.
5. Ajukan Permohonan. Pastikan seluruh data sudah Akurat, Lewat centang pernyataan persetujuan dan klik “Ajukan Permohonan”.
6. Simpan Nomor Pendaftaran. OJK akan mengirimkan nomor registrasi melalui email yang didaftarkan.
7. Cek Status Permohonan. Masuk kembali ke portal iDeb OJK dan pilih menu “Status Layanan”. Masukkan nomor pendaftaran Demi memantau proses permohonan.
Bilaman hasil SLIK OJK keluar?
Setelah permohonan berhasil diajukan, laporan Informasi Debitur (iDeb) akan dikirimkan ke alamat e-mail pemohon paling lelet satu hari kerja.
Melalui laporan tersebut, masyarakat dapat mengetahui seluruh riwayat kredit yang Tetap aktif maupun yang telah lunas, sekaligus memastikan Kagak Eksis tunggakan yang berpotensi menghambat pengajuan kredit di masa mendatang.
Mengecek SLIK OJK secara berkala juga menjadi langkah Krusial Demi menjaga kesehatan finansial dan meningkatkan Kesempatan mendapatkan persetujuan pinjaman dari lembaga keuangan.
