Aneka Usaha Stagnan, Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo Dorong Revitalisasi Kepada Ketahanan Pangan

Foto BeritaJatim.com

Sidoarjo (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dinilai perlu memperkuat infrastruktur pendukung Kepada mewujudkan program ketahanan pangan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, Achmad Muzayin Syafrial, yang menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan, regulasi, hingga sistem distribusi agar implementasi program berjalan optimal.

“Kepada mencapai Sasaran ketahanan pangan, kita harus siapkan instrumen dan infrastrukturnya terlebih dahulu. Ini Bukan Dapat berjalan tanpa dukungan kebijakan yang kuat,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, salah satu langkah strategis yang dapat ditempuh adalah mendorong Perseroda Aneka Usaha Sidoarjo menjadi kelembagaan usaha yang berperan sebagai leading sector dalam penguatan ketahanan pangan daerah.

Sidoarjo sendiri Mempunyai potensi besar di sektor pangan, mulai dari hortikultura, peternakan hingga perikanan. Tetapi, persoalan distribusi yang belum optimal dinilai Tetap menjadi hambatan Istimewa.

Muzayin menilai Perseroda yang selama ini cenderung stagnan perlu direvitalisasi dengan memperluas fungsi usaha ke sektor strategis seperti distribusi pangan, logistik, serta penguatan rantai pasok.

“Kalau membentuk BUMD baru membutuhkan waktu dan biaya besar. Sementara kebutuhan ketahanan pangan mendesak, sehingga yang paling rasional adalah mengoptimalkan Perseroda yang sudah Terdapat,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan BUMN, sektor swasta, serta pelaku usaha lokal Kepada memperkuat kapasitas usaha Perseroda.

Lebih lanjut, Muzayin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembentukan Panitia Spesifik (Pansus) di DPRD Kepada mengkaji penguatan peran BUMD, khususnya Perseroda. Usulan tersebut telah mendapat respons positif dari pimpinan DPRD.

Menurutnya, langkah ini Krusial agar revisi peraturan daerah yang akan dilakukan Bukan sekadar administratif, tetapi berbasis kajian mendalam. Hal ini juga sejalan dengan fungsi DPRD dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“BUMD bukan sekadar mencari Keuntungan, tetapi harus hadir sebagai solusi. Dalam konteks ketahanan pangan, Perseroda harus menjadi instrumen ekonomi daerah,” tegasnya.

Revitalisasi Perseroda Aneka Usaha dinilai menjadi langkah strategis Kepada memastikan agenda nasional ketahanan pangan dapat berjalan efektif di tingkat daerah, sekaligus memaksimalkan potensi yang dimiliki Sidoarjo. (isa/but)