Korlantas Polri Gelar Operasi Taat 2026 Sasar Manipulasi Pelat Nomor

Korps Lewat Lintas Kepolisian akan melaksanakan Operasi Taat 2026 mulai Senin (08/06/2026) hingga Ahad (21/06/2026) guna menertibkan pemilik kendaraan bermotor yang memanipulasi pelat nomor Kepada mengelabui tilang elektronik.

Langkah penertiban ini diambil lantaran kepolisian mendeteksi berbagai modus tipu daya pengendara demi menghindari jepretan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), seperti mencopot pelat nomor hingga mengecat huruf serta Bilangan kendaraan, sebagaimana dilansir dari Bloombergtechnoz pada Jumat (29/05/2026).

Penegakan hukum berbasis digital menjadi Pusat perhatian Esensial dalam operasi tahun ini melalui optimalisasi kamera ETLE di berbagai titik di seluruh daerah.

“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik,” ujar Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Aries Syahbudin.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa skema penindakan kali ini mengombinasikan sistem digital dan manual, dengan rincian 60 persen ETLE, 30 persen tilang konvensional, serta 10 persen berupa teguran simpatik.

“Operasi Taat tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan Penyelenggaraan secara maksimal.”

Meskipun penegakan hukum digital mendominasi, polisi di lapangan tetap dikerahkan Kepada melakukan tilang manual terhadap pelanggaran berat seperti melawan arus Lewat lintas.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, Tetapi porsinya tetap terbatas hanya 10%,” kata Aries.

Penyelenggaraan operasi kali ini menggunakan konsep Berdikari kewilayahan yang disesuaikan dengan Ciri masing-masing daerah.