KPK Periksa Mantan Kepala Divisi Pasar Modal PT Taspen

Liputanindo.id JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan kepala divisi pasar modal dan pasar uang PT Taspen, terkait penyidikan dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

“Hari ini (Jumat) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Fulus Taspen 2016-2019, Patar Sitanggang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut, mengenai apakah yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik, atau materi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

KPK pada 8 Maret 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Cek Artikel:  Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masuk Kepri

“Betul, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat, kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Ali Fikri pada Jumat, 8 Maret 2024.

Demi itu Ali seperti dirilis Antara mengatakan, perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain, dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan, tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tetapi, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Cek Artikel:  Sopir Bus Penabrak Halte di Pasar Rebo Diduga Alami Serangan Jantung

“Bangunan kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka, belum dapat diumumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ujarnya.

Meski demikian, KPK menyampaikan, pihaknya telah memberlakukan cegah keluar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Dalam proses penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Ali menerangkan ada lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3/2024), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Panjang, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Cek Artikel:  Kapal Pesiar Azzimut 80 Terbakar di Nusa Pamagaran, Dikerahkan Dua Kapal Pemadam

Pada penggeledahan tersebut, ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat ini, yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat. (BON)

Mungkin Anda Menyukai