Gresik (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menutup Tahun Anggaran 2025 dengan capaian fiskal yang positif. Di tengah tantangan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan pembangunan, daerah ini berhasil membukukan surplus anggaran sebesar Rp362,99 miliar serta mencatatkan total aset mencapai Rp7,83 triliun.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gresik terkait penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (10/6/2026).
Dalam pemaparannya, bupati yang akrab disapa Gus Yani menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan melalui tiga tahapan Istimewa, yakni penyusunan APBD, Penyelenggaraan APBD, dan pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD. Seluruh proses tersebut, kata dia, dijalankan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami berupaya memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dari sisi pendapatan, Pemkab Gresik merealisasikan penerimaan daerah sebesar Rp3,808 triliun atau 98,58 persen dari Sasaran Rp3,863 triliun. Pendapatan transfer Tetap menjadi penopang Istimewa fiskal daerah dengan kontribusi mencapai Rp2,333 triliun atau 61,26 persen dari total pendapatan.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bisa menyumbang Rp1,475 triliun atau 38,73 persen dari total pendapatan daerah. Capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan secara Sendiri.
Pada sektor belanja, realisasi anggaran mencapai Rp3,445 triliun atau 87,33 persen dari pagu sebesar Rp3,945 triliun. Belanja operasi Tetap mendominasi struktur pengeluaran daerah dengan nilai Rp2,411 triliun atau Sekeliling 70 persen dari total realisasi belanja.
Meski demikian, serapan belanja modal Tetap tercatat sebesar Rp284,13 miliar atau 60,61 persen dari Sasaran yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut diperkirakan menjadi salah satu Konsentrasi pembahasan DPRD dalam mengevaluasi efektivitas pembangunan serta percepatan investasi infrastruktur di Kabupaten Gresik.
Berkat selisih positif antara pendapatan dan belanja, Pemkab Gresik berhasil mencatatkan surplus APBD sebesar Rp362,99 miliar. Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp89,07 miliar, daerah menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp452,07 miliar.
Kondisi neraca keuangan daerah juga menunjukkan tren yang sehat. Total aset daerah hingga akhir 2025 mencapai Rp7,833 triliun atau meningkat 8,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp7,244 triliun.
Peningkatan juga terjadi pada ekuitas daerah yang mencapai Rp7,559 triliun atau tumbuh 5,46 persen dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, kewajiban daerah tercatat sebesar Rp274,29 miliar, mencerminkan struktur keuangan yang relatif kuat dan terkendali.
Menurut Gus Yani, capaian tersebut menjadi modal Krusial bagi Kabupaten Gresik Kepada menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di tengah dinamika ekonomi nasional.
“Diharapkan seluruh capaian pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah ini menjadi bahan Penilaian Serempak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan transparan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyampaikan bahwa setelah penyampaian nota pertanggungjawaban APBD tersebut, tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan Biasa fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses Penilaian dan pengawasan terhadap Penyelenggaraan anggaran daerah.
“Setelah pertanggungjawaban laporan anggaran tahun 2025, nantinya kami bawa ke pandangan Biasa fraksi dalam waktu dekat,” pungkasnya. [dny/but]
