ANTARA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat lima kasus kekerasan di tempat penitipan anak dalam tiga tahun terakhir, dengan kasus Daycare Little Aresha di Yogyakarta menjadi yang terbesar. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menilai adanya pola kekerasan terstruktur melalui aturan internal seperti Restriksi akses orang Sepuh dan praktik pengikatan anak, sehingga KPAI mendorong pendampingan psikososial segera bagi korban. (Imam Prasetyo Nugroho/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)
Pola kekerasan terstruktur dalam tragedi Daycare Little Aresha
