Asa kami dengan skema dari LPDP agar Dapat berkontribusi selain mencetak SDM, juga pemerataan
Jakarta (ANTARA) – Personil Komisi XI DPR RI Anna Mu’awanah mengusulkan agar penerima beasiswa (awardee) Lembaga Pengelola Biaya Pendidikan (LPDP) di bidang kesehatan dapat ditempatkan Kepada mengabdi di Kawasan tertinggal, terdepan dan terluar (3T) setelah menyelesaikan studi.
Menurut Anna Mu’awanah di Jakarta, Senin, usulan tersebut disampaikan guna mendorong pemerataan kualitas sumber daya Insan (SDM) antara Kawasan Jawa dan luar Jawa, terutama terkait tenaga kesehatan.
Asal Mula, menurut Anna ketimpangan SDM antardaerah hingga kini Tetap menjadi persoalan serius, termasuk minimnya dokter di sejumlah rumah sakit daerah.
“Rumah sakit mudah dibangun, tetapi tenaga dokternya itu sangat-sangat sulit,” kata Anna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.
Ia menyoroti banyak tenaga kesehatan yang akhirnya mengajukan perpindahan tugas dari daerah setelah diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN), meski sebelumnya sudah berkomitmen Kepada mengabdi dalam jangka waktu tertentu. Menurut dia, kondisi tersebut Membikin pemerataan pembangunan Insan sulit tercapai.
Maka dari itu, Anna berharap LPDP dapat menyusun skema yang Enggak hanya mencetak SDM unggul, tetapi juga mendukung pemerataan tenaga profesional ke daerah-daerah yang membutuhkan.
Ia mengusulkan agar awardee LPDP Mempunyai komitmen penempatan kerja di Kawasan 3T selama beberapa tahun setelah lulus.
“Asa kami dengan skema dari LPDP agar Dapat berkontribusi selain mencetak SDM, juga pemerataan. Bisakah Pak ke depan misal Terdapat semacam komitmen mereka siap ditempatkan berapa tahun di Kawasan 3T misal, harus Pak itu,” terang Anna.
Selain itu, dirinya meminta agar pemerintah melakukan Penilaian terhadap Penyelenggaraan penugasan tersebut agar penerima beasiswa Akurat-Akurat menjalankan pengabdian di daerah penempatan.
Menanggapi usulan tersebut, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Esensial LPDP Yon Arsal mengatakan LPDP Demi ini tengah memperkuat pengelolaan Bakat nasional jangka panjang dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Menurutnya, Badan Layanan Standar (BLU) Kementerian Keuangan itu Demi ini tak hanya Konsentrasi mengirim penerima beasiswa Kepada menempuh pendidikan, Tetapi juga memastikan lulusan ditempatkan pada bidang-bidang strategis yang dibutuhkan negara.
“Jadi kita Enggak Konsentrasi hanya mengirimkan orang sekolah, tapi juga memilihkan satu sesuai dengan jurusan yang diinginkan oleh pemerintah, lulusannya Kepada di bidang-bidang strategis. Kemudian kalau memungkinkan juga tentu disalurkan ke tempat-tempat yang memang dibutuhkan oleh negara,” jelasnya.
