Lindungi sawah dari alih fungsi, Pemda wajib segera tetapkan LP2B

ANTARA – Pemerintah pusat menginstruksikan pemerintah daerah segera menetapkan dan mengintegrasikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Kawasan (RTRW). Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jumat (19/6), menyebut langkah itu dilakukan guna melindungi lahan sawah dari alih fungsi sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. (Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution/Denno Ramdha Asmara/Suwanti)