Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri telah selesai merumuskan hasil kerja.
Tetapi, kata Yusril sebagai salah seorang Personil komisi itu di Jakarta, Rabu, mengatakan komisi tersebut Tetap menunggu waktu yang Benar Demi seluruh anggotanya Bisa Berjumpa dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Setelah nanti diserahkan (ke Presiden), barulah akan kami umumkan kepada publik apa yang dirumuskan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri,” katanya.
Dia pun belum Bisa menjelaskan secara rinci rumusan hasil kerja komisi itu.
Menurut dia, pihak yang lebih Benar Demi menyampaikan hasil itu adalah Jimly Asshiddiqie sebagai ketua atau Ahmad Dofiri sebagai wakil ketua.
“Kalau sekarang kami Kagak Bisa mengumumkan karena tentu kurang Bagus karena harus kami serahkan dulu kepada Presiden, baru kami umumkan,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komisi ini beranggotakan 10 orang, dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie (ketua merangkap Personil) dan terdiri dari unsur akademisi hukum, pemerintah, serta mantan petinggi kepolisian.
