Pemkot Yogyakarta identifikasi 33 daycare belum berizin

Pemkot Yogyakarta identifikasi 33 daycare belum berizin

Dua hari ini kami sudah mulai razia tempat penitipan anak, dan Tiba Ketika ini sudah kita dapatkan Eksis 37 daycare-daycare yang berizin dan juga Eksis 33 daycare lainnya yang belum berizin

Yogyakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah melakukan identifikasi dengan menemukan sebanyak 33 daycare atau tempat penitipan anak di daerahnya yang belum mempunyai izin dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo di Yogyakarta, Selasa, mengatakan, menindaklanjuti adanya kekerasan dan penelantaran anak di salah satu daycare di Umbulharjo, Pemkot telah melakukan razia seluruh tempat penitipan anak di Yogyakarta.

“Dua hari ini kami sudah mulai razia tempat penitipan anak, dan Tiba Ketika ini sudah kita dapatkan Eksis 37 daycare-daycare yang berizin dan juga Eksis 33 daycare lainnya yang belum berizin,” katanya.

Menurut dia, terhadap daycare yang belum berizin tersebut yang nantinya akan dilakukan audit Maju menerus, karena Bukan menutup kemungkinan data daycare akan Maju bertambah.

“Dan tentu ini sebagai satu pembelajaran Serempak lintas sektor kita Buat kemudian bagaimana regulasi ke depan harus lebih Bagus Kembali,” katanya.

Wali Kota mengatakan, identifikasi daycare termasuk memastikan perizinan tempat penitipan anak tersebut menjadi langkah pemkot yang sangat darurat akut, hal itu guna menyediakan lembaga yang amanah dan terpercaya bagi masyarakat.

“Nah kita sadari betul bahwa anak-anak yang menjadi korban ini bagaimana dititipkan ke tempat penitipan anak atau daycare yang lain. Ini menjadi sesuatu yang sangat emergency, karena orang Sepuh, dua-duanya pada punya pekerjaan,” katanya.

Dia mengatakan, dari hasil identifikasi terhadap daycare tersebut setidaknya sebanyak 15 daycare atau tempat penitipan anak lainnya yang Eksis di Sekeliling Yogyakarta dan Bisa menampung hingga berjumlah 78 anak.

“Dan kami memutuskan Buat pembiayaan Tiba akhir semester ini kami dari pemerintah kota Bisa menanggung hal tersebut, termasuk Buat memberikan pendampingan, dan pembiayaan kepada korban,” katanya.

Dia mengatakan, hal tersebut menjadi penekanan Pemkot, karena anak-anak yang menjadi korban ini secara akut memang membutuhkan pendampingan secara psikologis, termasuk melakukan penilaian terhadap gangguan tumbuh kembang anak.

Hal tersebut, lanjut Wali Kota, karena berdasarkan hasil audiensi pemkot dengan keluarga korban, banyak sekali yang dilaporkan tentang gangguan-gangguan tumbuh kembang anak, termasuk stunting dan sebagainya.

“Sehingga selain masalah psikis, kami harus juga melakukan pemeriksaan secara fisik, sehingga gangguan fisik yang Eksis juga harus kami tangani Serempak dokter anak dan dokter dokter Spesialis tumbuh kembang anak,” katanya.