Samarinda – Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menyebutkan bahwa konservasi terumbu karang melalui Program Koralestari bertujuan menyejahterakan masyarakat, terutama nelayan di Sekeliling kawasan konservasi.
Program Koralestari merupakan bagian dari kebijakan ekonomi biru. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perikanan di kawasan konservasi sehingga masyarakat Sekeliling Dapat menikmati hasilnya.
“Demi meningkatkan upaya perlindungan dan restorasi terumbu karang melalui dorongan kegiatan ekonomi biru, YKAN Berbarengan para Kenalan menginisiasi Program Koralestari,” ujar Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (14/7/2024).
Peluncuran Program Koralestari
Program Koralestari yang didukung oleh Dunia Fund for Coral Reefs (GFCR) pertama kali diluncurkan di Kupang, NTT, pada 1 Juli 2024. Program ini kemudian diluncurkan juga di Samarinda, Kaltim, pada 9 Juli 2024.
Ilman menyatakan bahwa ekosistem terumbu karang di Kaltim Mempunyai potensi besar. Selain termasuk ke dalam Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle), sejumlah perairan di Kaltim pun sudah menjadi kawasan konservasi.
“Meski begitu, kawasan konservasi di Kaltim Lagi sulit dijangkau karena belum kuatnya kelembagaan. 90 persen kerusakan terumbu karang disebabkan aktivitas mata pencaharian masyarakat,” katanya.
Penguatan Kelembagaan dan Dukungan Pemerintah
Demi itu, YKAN Berbarengan pemerintah Lalu mendorong terbentuknya kelembagaan. Tujuannya adalah pengelolaan kawasan konservasi Dapat lebih efektif sekaligus Bisa membantu dalam mengembangkan mata pencaharian masyarakat.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Biologi Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKHL KKP), Muhammad Firdaus Akbar, menjelaskan bahwa Program Koralestari di Indonesia mencakup 4,1 juta hektare. Luasan ini berada di tiga kawasan:
- Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekeliling (KKP3K-KDPS) di Kabupaten Berau, Kaltim.
- Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, NTT.
- Kawasan Konservasi Perairan Daerah Lingga (KKPD) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Visi dan Tujuan Program Koralestari
Visi Program Koralestari adalah transformasi upaya perlindungan dan restorasi terumbu karang melalui pembiayaan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat Sekeliling dan ketahanan pesisir terhadap perubahan iklim.
“Dalam mengoptimalkan Program Koralestari perlu memperhatikan tiga aspek, Yakni konservasi, pendanaan, dan ekonomi Demi mengurangi tekanan terhadap terumbu karang,” kata Firdaus.
