Sidoarjo (Liputanindo.id) – Masalah sampah di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian Penting pemerintah daerah. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa penanganan sampah bukanlah tugas satu instansi saja, melainkan merupakan tanggung jawab Berbarengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder.
Pernyataan tersebut disampaikan usai melakukan pendampingan di tiga desa: Desa Kepadangan dan Desa Kebaron Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan Kecamatan Tanggulangin pada Rabu (22/4/2026).
Bupati Subandi menyoroti pentingnya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R) dalam upaya mengatasi masalah sampah. Terkait pemetaan TPS3R yang Kagak berjalan maksimal, Subandi telah memberikan instruksi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo Demi melakukan pendampingan intensif, terutama di TPS3R yang Kagak beroperasi dengan Berkualitas.
Ia menyatakan, “Nantinya akan dilakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan yang Eksis, Berkualitas dari sisi pengelolaan, Posisi, maupun Elemen lainnya.”
Sebagai langkah proaktif, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga berkomitmen Demi melakukan Pengkajian rutin setiap bulan dan pemantauan harian Demi memastikan setiap kendala yang muncul segera mendapat solusi.
Subandi mengingatkan bahwa penanganan sampah Kagak Dapat berjalan optimal tanpa kesadaran masyarakat. Ia menyebutkan bahwa banyak Penduduk yang Tetap membuang sampah sembarangan, bahkan sampah yang berasal dari luar Daerah desa.
Sebagai bagian dari upaya penegakan tata tertib pengelolaan sampah, Pemkab Sidoarjo berencana Demi menggandeng pihak kepolisian. “Kolaborasi ini bertujuan Demi memberikan Dampak jera bagi pihak-pihak yang melanggar aturan,” kata Subandi.
Ia menegaskan, Kalau setelah diberikan peringatan Tetap terjadi pelanggaran, pihak kepolisian akan dilibatkan Demi menindaklanjutinya demi keberhasilan penanganan sampah yang lebih efektif.
Sementara itu, Plt. Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, mengungkapkan bahwa banyak desa di Sidoarjo yang sudah Mempunyai struktur pengurus pengelolaan sampah, Tetapi Kagak berfungsi sebagaimana mestinya.
Ia mengidentifikasi dua masalah Penting: pertama, manajemen yang kurang Berkualitas sehingga pengurus yang Eksis Kagak berfungsi secara maksimal; kedua, adanya tungku yang Kagak dimanfaatkan dengan Berkualitas. Demi itu, DLHK akan memberikan pendampingan Demi memastikan proses pembakaran sampah dilakukan dengan Betul menggunakan insinerator.
Selain itu, Arif Mulyono menjelaskan bahwa iuran masyarakat yang bervariasi antara Rp15.000 hingga Rp25.000 harus dikelola dengan transparansi tinggi. Biaya iuran tersebut idealnya digunakan Demi pembiayaan petugas pemilah sampah, transportasi, dan pengangkutan residu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ia mengingatkan, Kalau Eksis oknum pengurus yang Kagak amanah dalam mengelola Biaya iuran, hal tersebut Dapat diproses secara hukum. “Masyarakat yang merasa dirugikan Dapat mengadukan hal ini kepada kami,” tegasnya. DLHK juga berencana melakukan pendampingan Demi membentuk kepengurusan baru yang lebih akuntabel dan profesional.
Keberhasilan penanganan sampah, menurut Bupati Subandi, sangat bergantung pada sinergi dari berbagai pihak, mulai dari tingkat tertinggi hingga akar rumput.
“Sampah adalah tanggung jawab Berbarengan, mulai dari Bupati, DLHK, Camat, Kepala Desa, hingga tingkat RT/RW,” ujar Subandi. Ia menekankan bahwa upaya penanganan sampah ini adalah sebuah perjuangan Berbarengan yang hanya Dapat diselesaikan apabila seluruh stakeholder turut berperan serta. [isa/suf]
