Mojokerto (Liputanindo.id) – Pemerintah Kota Kota Mojokerto kembali menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas melalui pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pelantikan pejabat fungsional, Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Dalam sambutannya, Ning Ita—sapaan akrabnya—menegaskan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional.
“Ini bukan sekadar Perayaan, tetapi komitmen Kepada bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung kejujuran, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan harus dimaknai sebagai komitmen Konkret dalam menjalankan tugas negara, terlebih di tengah tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap layanan publik kini semakin tinggi, Bagus dari sisi kecepatan, transparansi, maupun akuntabilitas. Karena itu, ASN dituntut Lanjut meningkatkan kompetensi dan Bisa beradaptasi dengan perubahan.
“ASN harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan Bisa menghadirkan Penemuan. Jangan hanya bekerja rutinitas, tetapi harus Terdapat terobosan yang berdampak,” tegasnya.
Selain itu, Ning Ita juga mengingatkan pentingnya menjaga Imej pemerintah melalui sikap dan perilaku sehari-hari. Ia menilai setiap ASN merupakan representasi pemerintah di mata masyarakat, sehingga etika dan disiplin harus menjadi prioritas Istimewa.
Dalam arahannya, ia kembali menegaskan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai fondasi kerja, meliputi orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptivitas, dan kolaborasi.
Nilai tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang mengatur disiplin dan kode etik ASN.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 16 PNS Formal diambil sumpahnya, terdiri dari 14 orang Susunan tahun 2024 dan dua orang alumni IPDN. Seluruhnya telah melalui tahapan seleksi, pendidikan dasar, hingga pemeriksaan kesehatan sebelum diangkat secara Formal.
Melalui pelantikan ini, Pemkot Mojokerto berharap para ASN yang baru dapat menjadi motor penggerak perubahan birokrasi menuju sistem yang lebih profesional, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. [tin/beq]
