Prabowo Perintahkan Mendagri Cek Perizinan Pejabat Daerah yang Absen

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Demi memeriksa perizinan para pejabat dan kepala daerah yang absen dalam peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026).

Langkah tegas tersebut diambil Presiden setelah mengabsen satu per satu nama pejabat, Member DPR RI, hingga jajaran bupati dan wali kota yang diundang dalam acara tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Begitu mengawali sambutannya, Presiden Prabowo menyapa deretan pejabat negara, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, tokoh pariwisata dan bisnis, hingga para kepala desa serta lurah yang hadir di Posisi.

“Nyaris Segala menteri hadir, terkecuali yang izin Tertentu karena Eksis kegiatan lain,” kata Prabodo dalam sambutannya.

Presiden kemudian melanjutkan dengan membacakan nama-nama menteri koordinator yang hadir, disusul pembacaan nama perwakilan Member DPR RI satu per satu karena merasa Kagak berani Apabila melewatkan unsur legislatif.

“Tanpa mengurangi rasa hormat menteri-menteri nggak usah saya sebut kalian sudah hafal ya, kepala badan. Kalau Member DPR RI saya nggak berani (nggak sebutkan),” katanya Sembari lanjut membacakan daftar tamu undangan.

Ketika menyapa salah satu Member legislatif dari Komisi X DPR RI, yakni Verrel Bramastya, Presiden sempat melontarkan candaan spontan di sela-sela pembacaan teks formal.

“Engkau Penduduk negara Indonesia? Keturunan mana? Bali? Eksis orang Bali kayak kau,” seloroh Prabowo.

Setelah itu, Presiden beralih membacakan absen jajaran kepala daerah di Kawasan Jawa Timur, mulai dari bupati, wali kota, pelaksana tugas (Plt), hingga sekretaris daerah yang hadir memenuhi undangan peresmian.

“Berkualitas Keluarga-Keluarga, dicatat tadi yang nggak hadir itu ya,” katanya disambut tawa hadirin.

Presiden menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi, termasuk mengenai sumber pembiayaan apabila ketidakhadiran para pejabat tersebut disebabkan karena sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

“Tapi kita berpikir positif Niscaya Eksis kegiatan yang lebih Krusial dari kegiatan kita atau berada di luar negeri. Kalau di luar negeri dicek juga itu biayanya dari mana?” katanya.

Presiden kemudian mempertanyakan mekanisme perizinan bagi para pejabat yang bepergian ke luar negeri dan langsung menginstruksikan Mendagri Demi melakukan tindak lanjut pengecekan.

“Eksis izin nggak? Sekarang pejabat kalau ke luar negeri harus izin presiden juga nggak ya? Harus izin ya? Izin Mendagri? Coba dicek ya,” pungkasnya.