Bondowoso (Liputanindo.id) – Jembatan darurat yang menghubungkan Desa Sukowiryo dan Kelurahan Nangkaan, Kabupaten Bondowoso, rusak akibat debit air sungai yang tinggi pada Minggu (26/4/2026) malam. Padahal, jembatan tersebut belum genap sebulan berdiri dan belum diresmikan.
Kondisi ini memicu kritik tajam dari DPRD Bondowoso. Para wakil rakyat menilai kegagalan Bangunan jembatan darurat tersebut disebabkan oleh lemahnya profesionalisme aparatur daerah, khususnya dalam penyusunan kajian teknis dan spesifikasi Bangunan.
Wakil Ketua DPRD: Matangkan Konsep, Jangan Kerja Dua Kali
Wakil Ketua DPRD Bondowoso dari fraksi PDIP, Sinung Sudrajad, mengungkapkan bahwa dirinya sejak awal telah mengingatkan pemerintah agar Tak mengandalkan prediksi Orang semata dalam menghadapi Pengaruh cuaca.
“Saya sudah bilang sebelumnya, matangkan konsep secara rinci. Kalau memang alasannya karena Pengaruh cuaca, ya jangan mengandalkan prediksi Orang,” tegas Sinung, Selasa (28/4/2026).
Ia mengapresiasi kesigapan pemerintah membangun jembatan darurat, tetapi menegaskan bahwa kajian matang harus dilakukan agar Tak terjadi pekerjaan dua kali.
“Ini kan Lagi belum diresmikan, belum genap sebulan sudah rusak Tengah. Kami Segala menyadari, di tengah kondisi efisiensi ini anggaran sangat minim. Tapi kalau Tak Eksis perincian yang matang dan detail dengan spesifikasi Bangunan yang matang, sejak awal harus paham bahwa jembatan itu akan dilewati banyak orang,” ujarnya.
Sinung juga menyoroti rendahnya keterlibatan tenaga Spesialis lokal. “Sebelum garap jembatan, libatkan seluruh pihak yang kompeten. Bondowoso Tak kekurangan SDM yang Spesialis di bidang itu,” pungkasnya.
Ketua DPRD: Jangan Sekadar Pikir Penyerapan Anggaran
Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso dari fraksi PKB, Ahmad Dhafir, dalam wawancara Tertentu menyoroti kesalahan mendasar pada perencanaan teknis. Ia menegaskan bahwa Jembatan Sentong merupakan jalan provinsi, sehingga tanggung jawab pembangunan jembatan Istimewa maupun jembatan darurat Sebaiknya berada di pemerintah provinsi.
Tetapi, karena kondisi darurat dan Pengaruh luar Normal terhadap masyarakat—mulai dari kemacetan hingga kesulitan akses—Bupati mengambil kebijakan menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT) APBD kabupaten sebesar Rp11 miliar. Anggaran tersebut, kata Dhafir, telah disetujui DPRD sejak November 2025.
“Buat BTT, eksekutif Tak perlu pembahasan ulang dengan DPRD, cukup pemberitahuan. Yang Krusial, setiap rupiah harus Pandai dipertanggungjawabkan,” Jernih Dhafir.
Tetapi, letak persoalan bukan pada anggaran, melainkan pada kajian teknis. “Sebaiknya sejak awal dihitung apakah jembatan ini Pandai dilalui sepeda motor atau Tak. Kalau Pandai, setidaknya dapat mengurangi kemacetan. Tapi kenyataannya berubah, hanya Pandai dilalui pejalan kaki, itu pun menimbulkan kekhawatiran, terutama Demi malam hari,” katanya.
Dhafir secara tegas menyebut kegagalan ini sebagai cerminan rendahnya profesionalisme Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini yang sering saya sampaikan, jangan Tiba pimpinan OPD hanya berpikir soal penyerapan anggaran. Output memang tercapai—jembatan dibangun. Tapi outcome-nya bagaimana? Apakah Terjamin bagi masyarakat? Apakah Pas-Pas membantu mobilitas? Bahkan sekarang, sebelum digunakan optimal, sudah rusak dan harus diperbaiki Tengah,” ujar Dhafir.
Ia menjelaskan bahwa ranah teknis sepenuhnya menjadi tanggung jawab dinas terkait seperti BPBD dan instansi teknis lainnya. “Bupati hanya memberikan arahan, sementara teknisnya menjadi tanggung jawab para kepala dinas. Yang kurang maksimal adalah para pembantunya,” tegasnya.
Material Kayu Kelapa Dinilai Berbahaya
Yang paling mengkhawatirkan, menurut Dhafir, adalah aspek keselamatan masyarakat. Jembatan darurat tersebut disebutnya menggunakan material kayu kelapa yang berada Pas di Aliran sungai.
“Demi debit air naik, sampah Pandai tersangkut dan berpotensi merusak Bangunan. Kalau Tiba Eksis korban, siapa yang bertanggung jawab? Ini harus jadi perhatian serius,” ujar Dhafir.
Ia mengingatkan bahwa biasanya publik akan langsung menyorot Bupati, padahal para kepala dinas-lah yang gagal menerjemahkan perintah pimpinan secara profesional.
Pesan DPRD: Jembatan Darurat Tetap Harus Matang
Sebagai penutup, Dhafir berpesan agar ke depan Segala pihak Tak Tengah mengulangi kesalahan serupa.
“Harus Eksis kajian teknis yang matang, meskipun ini jembatan darurat. Jangan Tiba ‘darurat’ diartikan asal jadi. Jembatan darurat tetap harus Terjamin, layak, dan Tak membahayakan masyarakat. Jangan Tiba niat membantu Malah menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.
“Saya berharap Segala pihak, terutama OPD, Tak hanya Konsentrasi pada realisasi anggaran, tetapi juga Pengaruh Konkret bagi masyarakat. Intinya, keselamatan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas Istimewa,” tutup Ahmad Dhafir. [awi/suf]
