Kadiv Propam Polri Janji Tindak Tegas Personil Langgar Independenitas Pilkada

Kadiv Propam Polri Janji Tindak Tegas Anggota Langgar Netralitas Pilkada
Ilustrasi. Apel gabungan personel Polri .(MGN/Hamdi Jempot)

KEPALA Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim tidak main-main dengan komitmen netralitas dalam pemilihan umum, khususnya Pilkada serentak yang tengah berlangsung. Personil yang terbukti tidak netral dipastikan akan ditindak tegas.

“Kita sudah ada aturan ya, kode etik di kepolisian yang selama ini kita gunakan. Ya apabila kita temukan itu, tidak netral kita akan berikan sanksi, sanksi di kita itu kan ada sanksi ringan sedang dan berat,” kata Karim di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).

Karim menjelaskan sanksi itu bisa diberikan mulai dari penempatan khusus (patsus) atau ditahan sampai dengan disiplin hingga kode etik. Tetapi, hukuman yang diberikan tergantung dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

Cek Artikel:  KPU Diminta Kagak Menunda Revisi PKPU Pilkada

Baca juga : Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Perludem: Independenitas Harus Terjaga

“Tinggal nanti tergantung berapa skala pelanggarannya ya, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu nanti akan kita sidangkan. Pada saat sidang kode etik itulah keputusan hukuman yang akan diberikan,” ujar jenderal bintang dua itu.

Divisi Propam Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan yang selesai malam ini. Rakor yang dipimpin Irjen Abdul Karim digelar dalam rangka menyampaikan harapan dan keinginan dirinya sebagai Kadiv Propam kepada seluruh personel.

Tertentunya terhadap Divpropam Mabes dan para Kabid Propam Polda jajaran, Kasubdit Provos, Kasubdit Wakprov, dan Kasubdit Paminal di tingkat Polda. Eksispun harapan yang ia sampaikan pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Dengan demikian, bisa dipahami sampai ke tingkat polda.

Cek Artikel:  Bacawagub Suswono Berharap Pilkada Jakarta Satu Putaran

Baca juga : Bawaslu Perlu Atur Spesifik Independenitas ASN saat Pilkada 2024

Terlebih, ada beberapa anggota polri yang keluar dari Korps Bhayangkara dan mengikuti pilkada. Para mantan Polri itu diminta pastikan tidak lagi membawa nama insitusi Polri.

“Nah, ini yang perlu sentuhan-sentuhan lagi supaya Kabid Propam di lapangan itu harus tegas, jangan ragu setiap mengambil keputusan ketika kita temukan persoalan-persoalan permasalahan menyangkut anggota,” ucapnya.

Banyak poin yang disampaikan dalam rakor yang dihadiri 500 anggota itu. Tetapi, salah satu yang menonjol adalah Pilkada serentak. Asal Mula, Pilkada telah memasuki masa kampanye yang rawan terjadi pelanggaran oleh anggota. (J-2)

 

 

Mungkin Anda Menyukai