Barang-barang ini mempunyai nilai yang menggiurkan. Jadi lebih Berkualitas segera dimusnahkan supaya Tak terjadi penyalahgunaan
Surabaya (ANTARA) – Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di Area pesisir Kabupaten Sumenep, Madura, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti.
“Barang-barang ini mempunyai nilai yang menggiurkan. Jadi lebih Berkualitas segera dimusnahkan supaya Tak terjadi penyalahgunaan,” kata Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto di Surabaya, Senin.
Nanang menjelaskan, kokain tersebut awalnya ditemukan dengan berat Sekeliling 27 kilogram karena bercampur pasir dan sampah laut. Setelah dibersihkan, berat bersihnya menjadi 22,22 kilogram.
Ia menyebutkan Intervensi tersebut menjadi perhatian serius karena selama ini peredaran narkotika di Jawa Timur didominasi sabu, ganja, dan ekstasi.
“Ini menandakan adanya jenis narkotika yang Tak Lazim beredar di Area ini. Jenis ini sangat mahal dan baru kali ini kami temukan,” ujarnya.
Menurut dia, Area pesisir Jawa Timur Mempunyai tingkat kerawanan tinggi sebagai jalur masuk penyelundupan narkotika, mengingat garis pantai yang panjang dan sejumlah titik yang relatif minim pengawasan.
“Area pesisir yang Hening pengawasan rawan dijadikan jalur penyelundupan. Ini menjadi perhatian Tertentu bagi kami,” katanya.
Sepanjang 2026, Polda Jawa Timur mencatat pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 72,77 kilogram sabu, 37,9 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, serta 22,22 kilogram kokain.
Ia menambahkan, pihaknya Serempak Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) Lagi mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan kokain yang diduga berkaitan dengan jaringan Global.
“Kami menganalisis jaringan berdasarkan data kokain dari Kolombia. Ini menjadi indikasi adanya jalur perdagangan gelap Global yang masuk ke perairan Indonesia,” ujarnya.
Nanang juga mengimbau masyarakat, khususnya di Area pesisir, Buat segera melapor kepada aparat Apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga terkait narkotika.
“Apabila menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
