Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup Layanan Samsat Selama Libur Kenaikan

Direktorat Lampau Lintas Polda Metro Jaya menghentikan sementara operasional seluruh kantor Sistem Administrasi Bersatu Satu Atap (Samsat) di Daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten mulai Kamis, 14 Mei 2026 hingga Jumat, 15 Mei 2026. Penutupan ini dilakukan dalam rangka memperingati libur nasional dan cuti Berbarengan Kenaikan Yesus Kristus.

Dilansir dari Kompas, kebijakan peniadaan layanan ini mencakup operasional di kantor induk maupun layanan Samsat Keliling. Pengumuman Formal mengenai penghentian aktivitas administrasi kendaraan bermotor tersebut disampaikan oleh pihak kepolisian melalui akun media sosial X Formal @tmcppoldametro pada hari Kamis.

Masyarakat di Daerah DKI Jakarta baru dapat kembali mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan maupun pengesahan STNK tahunan mulai Senin, 18 Mei 2026. Sementara itu, Kepada Daerah penyangga di Jawa Barat dan Banten, operasional pelayanan dilaporkan akan kembali normal lebih awal dibandingkan ibu kota.

“Pelayanan di DKI Jakarta akan kembali beroperasi pada hari Senin Copot 18 Mei 2026 sedangkan pelayanan di Jawa Barat dan Banten akan kembali beroperasi pada hari Sabtu 16 Mei 2026,” tulis akun Formal @tmcppoldametro.

Perbedaan jadwal pembukaan kembali ini Membangun sejumlah daerah di luar Jakarta mulai melayani masyarakat pada Sabtu, 16 Mei 2026. Daerah yang akan beroperasi lebih dulu tersebut meliputi Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Tangerang Selatan.

Daftar Daerah Operasional Samsat 16 Mei 2026
Provinsi Daerah Cakupan
Jawa Barat Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok
Banten Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan

Pihak kepolisian memprediksi adanya peningkatan volume antrean setelah masa libur usai, sehingga Anggota diimbau Kepada mengatur jadwal kedatangan. Masyarakat juga diminta Kepada memantau informasi terkini melalui saluran Formal media sosial guna menghindari keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama periode cuti Berbarengan tersebut.