Imigrasi Bali jaring 62 WNA dalam operasi Patroli Dharma Dewata

Imigrasi Bali jaring 62 WNA dalam operasi Patroli Dharma Dewata

Denpasar (ANTARA) – Kantor Daerah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali menjaring total 62 orang Anggota negara asing (WNA) selama Penyelenggaraan operasi Patroli Dharma Dewata pada 15 April-4 Mei 2026.

“Apabila Bukan Eksis unsur pidana dalam pengembangannya, kami segera deportasi mereka,” kata Kepala Kantor Daerah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna di sela penutupan operasi tersebut sekaligus jumpa pers realisasi operasi di Denpasar, Bali, Selasa.

Sedangkan Kalau dalam pengembangan terhadap pemeriksaan WNA tersebut ditemukan Eksis unsur pidana maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian Demi ditindaklanjuti.

Demi sementara ini, lanjut dia, sebanyak 62 orang asing yang terjaring itu karena melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Keimigrasian Yakni WNA yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban Biasa atau Bukan menghormati atau Bukan menaati peraturan perundang-undangan.

Operasi itu menyasar sejumlah titik rawan di tiga Daerah kerja yakni Ngurah Rai, Denpasar dan Singaraja mencakup WNA yang melampaui izin tinggal (overstay), memberi data Bajakan Demi dapat visa, izin tinggal Demi kegiatan ilegal misalnya bekerja tanpa izin, investasi bodong, hingga mengganggu ketertiban masyarakat.

Tetapi, ia Bukan membeberkan lebih rinci asal kewarganegaraan orang asing yang terjaring itu karena menyangkut urusan Rekanan luar negeri yang sensitif.

Adapun seluruh WNA yang diciduk itu Begitu ini sedang diperiksa mendalam oleh petugas imigrasi dan ditempatkan di ruang detensi masing-masing kantor imigrasi.

Selain dideportasi, WNA terjaring patroli itu juga akan dimasukkan dalam daftar pencekalan masuk Indonesia yang keputusan dan durasinya ditentukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.

Menurut dia, Penyelenggaraan operasi itu efektif karena dilaksanakan Sendiri oleh Imigrasi Bali mencakup seluruh unit kerja serta Bukan hanya menjaring WNA tapi juga sekaligus melakukan edukasi apabila pelanggaran keimigrasian sebatas pelanggaran ringan.

Dia juga menjelaskan Penyelenggaraan operasi patroli itu Krusial selain menjaga ketertiban dan keamanan, juga menjaga ekosistem ekonomi masyarakat dan iklim investasi yang Berkualitas.

“Upaya ini (patroli) membantu perlindungan terhadap muruah pariwisata Bali. Dengan patroli ini merupakan bentuk komitmen kami Demi memastikan bahwa hanya WNA yang bermanfaat dan juga menghormati nilai lokal masuk Bali,” ucapnya.

Ia menambahkan pengawasan terhadap WNA Bukan berhenti dalam operasi tersebut Tetapi tetap dilaksanakan berkelanjutan dalam kegiatan harian.