Petugas gabungan amankan dua pelaku pembalakan liar di Banyuwangi

Petugas gabungan amankan dua pelaku pembalakan liar di Banyuwangi

Begitu patroli gabungan Berbarengan Member Polsek Bangorejo, kami mendapati tujuh orang yang diduga melakukan pembalakan liar

Banyuwangi (ANTARA) – Petugas gabungan dari kepolisian dan Perhutani Banyuwangi, Jawa Timur, menggagalkan aksi pembalakan liar dengan mengamankan dua orang terduga pelaku, sementara lima pelaku lainnya Lagi dalam pengejaran.

Kepala Seksi Istimewa Perlindungan Sumber Daya Hutan (SDH) Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Yudiono, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (4/5) malam di kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, petak 57-B Distrik Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gaul, BKPH Karetan.

“Begitu patroli gabungan Berbarengan Member Polsek Bangorejo, kami mendapati tujuh orang yang diduga melakukan pembalakan liar,” kata Yudiono dalam keterangannya di Banyuwangi, Selasa.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni SUP (40) dan SUM (41), Penduduk Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Sementara itu, lima pelaku lainnya yang melarikan diri dan kini Lagi dalam pengejaran masing-masing berinisial PAI, Penduduk Dusun Plaosan, Desa Temurejo, serta MUJ, SUB, EK, dan FEB yang merupakan Penduduk Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.

Yudiono menjelaskan, sebelumnya petugas menerima laporan terkait aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung menuju Posisi dan mendapati adanya penebangan pohon jati menggunakan gergaji mesin.

Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit truk bernomor polisi N 8449 EU, 28 batang kayu jati gelondongan, serta satu unit gergaji mesin.

“Begitu ini, dua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bangorejo Kepada proses hukum lebih lanjut,” ujar Yudiono.

Ia menambahkan, patroli gabungan antara Perhutani dan kepolisian merupakan langkah preventif dan represif Kepada menekan gangguan keamanan hutan di Distrik tersebut.