Rehabilitasi Pasar Kota Bojonegoro Rp80 Miliar Tuai Polemik, Pedagang Tolak Relokasi Tanpa TPS

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Informasi:

  • Rehabilitasi Pasar Tradisional Kota Bojonegoro tahun 2026 memicu penolakan pedagang.
  • Pemkab Bojonegoro Tak menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) selama pembangunan.
  • Pedagang menilai relokasi ke Pasar Banjarjo terlalu jauh dan berisiko menurunkan omzet.
  • Proyek pasar modern tiga Alas senilai Rp80 miliar tetap berjalan meski menuai polemik.

Bojonegoro (Liputanindo.id) – Rencana Pemerintah Kabupaten Bojonegoro merehabilitasi Pasar Tradisional Kota Bojonegoro pada 2026 dengan anggaran Rp80,036 miliar memicu polemik di kalangan pedagang. Persoalan Primer muncul karena proyek pasar modern tiga Alas tersebut Tak disertai penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang selama proses pembangunan berlangsung.

Sebagai solusi, Pemkab Bojonegoro menawarkan relokasi sementara ke Pasar Banjarjo yang berjarak Sekeliling lima kilometer dari pasar induk. Tetapi kebijakan tersebut ditolak para pedagang karena dinilai berpotensi mematikan usaha mereka.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Kota Bojonegoro, Khorij Zainal Asrori, menegaskan bahwa pedagang sebenarnya mendukung revitalisasi pasar, tetapi pemerintah juga harus memperhatikan keberlangsungan ekonomi mereka selama pembangunan.

“Kami sangat mendukung rencana pemkab Bojonegoro dalam merehabilitasi pasar tradisional kota. Tetapi kami berharap pemerintah juga memikirkan TPS Buat para pedagang selama proses pembangunan berjalan,” ujar Khorij, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, relokasi ke Pasar Banjarjo bukan solusi ideal karena jaraknya terlalu jauh dan berpotensi menyebabkan pelanggan Pelan berpindah ke tempat lain.

“Buat menjaga pelanggan saja sudah sangat sulit, apalagi harus mencari yang baru. Ditambah kondisi perekonomian yang Ketika ini sedang lesu,” katanya.

Pedagang mengusulkan agar TPS ditempatkan di Letak yang lebih dekat dengan pasar Pelan, seperti di sisi barat pasar atau depan gedung serbaguna. Letak tersebut dinilai lebih strategis karena Lagi berada dalam jangkauan pelanggan Primer.

Khorij menegaskan usulan tersebut telah melalui kajian internal para pedagang, yang menyimpulkan bahwa TPS idealnya berada dalam radius maksimal satu kilometer dari pasar induk.

Ia juga mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang Tak mengalokasikan anggaran TPS, padahal pada proyek rehabilitasi pasar lain seperti Pasar Kalitidu dan Pasar Sroyo, fasilitas penampungan sementara Malah disediakan.

“Pemkab sebelumnya memfasilitasi lahan maupun bangunan sementara Buat pedagang. Lantas mengapa dalam pembangunan Pasar Kota Tak Eksis anggaran TPS?” ujarnya.

Pedagang khawatir relokasi ke Pasar Banjarjo Malah memperburuk persaingan usaha karena di Letak tersebut telah Eksis pedagang dengan jenis komoditas serupa.

“Kami berharap Eksis solusi terbaik agar roda perekonomian kami tetap berjalan. Jangan Tiba kebijakan ini Malah mematikan usaha pedagang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP-CK) Kabupaten Bojonegoro, Satito Hadi, membenarkan bahwa proyek rehabilitasi tersebut memang Tak mengalokasikan anggaran Buat pembangunan TPS.

“Ya, Tak Eksis anggaran Buat itu,” ujarnya singkat.

Pasar Tradisional Kota Bojonegoro sendiri masuk dalam daftar Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun 2026 dan dirancang menjadi pasar tradisional modern tiga Alas sebagai bagian dari penguatan infrastruktur perdagangan daerah. [lim/beq]