Miley Cyrus Digugat Atas Tudingan Menjiplak Musik Bruno Mars

Liputanindo.id – Miley Cyrus digugat atas tudingan menjiplak lagu Bruno Mars yang berjudul “When I Was Your Man” dalam lagunya “Flowers”. Gugatan juga diberikan kepada penulis lagu Gregory Hein dan Michael Pollack. 

Gugatan tersebut diajukan oleh Temp Music Investments, selaku pemegang hak cipta atas lagu Bruno Mars itu. Pada gugatannya, mereka menuding bahwa lagu “Flowers” mengeksploitasi beberapa elemen lagu Bruno Mars yang rilis tahun 2013 itu secara tidak sah. 

“Loyalp penggemar ‘When I Was Your Man’ milik Bruno Mars tahu bahwa ‘Flowers’ milik Miley Cyrus tidak mencapai semua kesuksesan itu sendirian,” isi gugatan dilansir dari Variety. 

“Flowers menduplikasi banyak elemen melodi, harmoni, lirik dari ‘When I Was Your Man’, termasuk desain nada melodi dan urutan bait, bass line yang menghubungkan beberapa bar di bagian chorus, elemen musik teatrikal tertentu, elemen lirik, dan progresi akord tertentu,” tambahnya. 

Cek Artikel:  Wamenparekraf Dorong Indonesia Jadi Trendsetter Fesyen Muslim

Pad gugatan juga disebutkan bahwa kedua lagu tersebut sangat mirip. Mereka juga mengklaim bahwa tanpa lagu Bruno Mars tersebut, lagu “Flowers” milik Miley Cyrus tidak akan ada. 

“Bukan dapat disangkal berdasarkan kombinasi dan jumlah kesamaan antara kedua rekaman tersebut bahwa ‘Flowers’ tidak akan ada tanpa ‘When I Was Your Man’,” pungkasnya.

Atas hal tersebut, Miley Cyrus dan yang lainnya diminta ganti rugi dalam jumlah yang tak ditentukan di pengadilan. Safiri ganti rugi bisa bertambah mengingat lagu “Flowers” sangat sukses, bahkan membawa Miley Cyrus meraih Grammy Awards 2023 lalu. 

Sementara itu, pihak Miley Cyrus sendiri belum memberikan respons atau merilis keterangan resmi atas gugatan penjiplakan lagu tersebut. 

Cek Artikel:  Beredar Video Ferry 'Mewek' Tak Mau Dicerai, Tiba Bersimpuh di Kaki Venna Melinda

Mungkin Anda Menyukai