Ditjenpas tindak tegas petugas terlibat pelanggaran disiplin

Ditjenpas tindak tegas petugas terlibat pelanggaran disiplin

Hasil analisa dan Pengkajian triwulan pertama sudah disampaikan ke menteri. Berapa yang melakukan pelanggaran disiplin Berkualitas itu ringan, sedang maupun berat. Yang terbanyak adalah pelanggaran berat

Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan, pihaknya menindak tegas pegawai atau petugas pemasyarakatan yang terlibat pelanggaran disiplin seperti terlibat peredaran narkoba, pungutan liar, penipuan serta penggunaan ponsel dan lainnya.

Dia mengatakan, selama triwulan pertama 2026 tercatat sebanyak 27 pelanggaran yang berhasil ditindak oleh Ditjenpas, dengan 50 persennya merupakan pelanggaran berat, seperti terlibat narkoba.

“Hasil analisa dan Pengkajian triwulan pertama sudah disampaikan ke menteri. Berapa yang melakukan pelanggaran disiplin Berkualitas itu ringan, sedang maupun berat. Yang terbanyak adalah pelanggaran berat. Dari 27 pelanggaran, persentasenya paling banyak pelanggaran berat,” kata Mashudi seusai memimpin apel ikrar “Zero Halinar” (hanphone, pungutan liar, dan narkoba) di Lapangan Kantor Ditjenpas, Jakarta, Kamis.

Mashudi mengatakan, ikrar zero handphone, narkoba dan pungutan liar ini sebagai komitmen kuat Ditjenpas Demi memastikan Tak Eksis Tengah petugas maupun Penduduk binaan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

Menurut dia, komitmen ini berlaku di seluruh lingkungan kerja Ditjenpas seluruh Indonesia, mulai dari kantor Distrik, kantor UPT, lapas, rutan, Bapas hingga KLPP.

“Hari ini berikrar, bahwa di dalam lapas zero handphone, zero narkoba, zero penipuan. Ini yang kami lakukan pagi hari ini supaya Seluruh berkomitmen bagaimana Demi pemasyarakatan ini apa yang menjadi motto Niscaya bermanfaat Demi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, ikrar ini adalah salah satu upaya Demi memperkuat komitmen jajaran Ditjenpas mulai dari pucuk pimpinan hingga level pegawai di pemasyarakatan.

Apabila setelah deklarasi atau ikrar ini Lagi ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan petugas maupun Penduduk binaan maka Hukuman hukum diberlakukan.

“Jadi kami Tak pandang bulu, kami sudah melakukan langkah-langkah strategi apabila tetap melanggar terpaksa suka dan Tak suka dilakukan penindakan yang Eksis,” kata Mashudi.

Mashudi juga menekankan kepada jajarannya Demi disiplin dalam menjalankan tugas. Dan berinovasi dalam menyusun program memberikan layanan kepada masyarakat.

Dia juga mengingatkan jajarannya Demi Tak mengeluh kekurangan personel dalam menjalankan tugas pengamanan di pemasyarakatan. Kondisi Ketika ini Komparasi antara pegawai Ditjenpas dan jumlah masyarakat yang dilayani adalah 1 berbanding 4. Sedangkan petugas keamanan, satu berbanding 36. Atau satu petugas mengamankan 36 Penduduk binaan.

Kondisi ini sama dengan di instansi kepolisian yang perbandingannya lebih besar Tengah, satu Personil polisi mengawal Penduduk dalam satu kelurahan hingga kecamatan.

“Memanfaatkan sumber daya yang Eksis, jangan menunda pekerjaan hingga menumpuk dan dibiarkan akhirnya menjadi semak-semak di sini,” katanya.

“Kuncinya pekerjaan itu adalah disiplin, ikut apel pagi itu sudah salah satu disiplin,” ujarnya.