Pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Akbar RI memunculkan perkembangan baru terkait pihak-pihak yang terlibat. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan selama Sekeliling 10 jam sebagai tersangka pada Kamis (18/6/2026).
Penyidikan intensif tersebut dilakukan sehubungan dengan pengajuan status Justice Collaborator (JC) oleh tersangka. Dilansir dari Detikcom, penyidik mendalami keterangan Sony mengenai usulan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Biasa program tersebut.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murni, mengungkapkan bahwa daftar pihak yang mengajukan titik SPPG kini membengkak dari laporan awal. Pengacara menyebut terdapat lonjakan signifikan dari data sebelumnya setelah penelusuran barang bukti komunikasi elektronik.
“Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, Terdapat satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi Sekeliling, Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama,” ujar Krisna kepada wartawan di gedung Jampidsus Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).
Menurut penjelasan tim hukum, penambahan nama-nama tersebut terindikasi karena adanya pihak tertentu yang meminta alokasi titik pelayanan. Pihak-pihak baru ini diduga Mempunyai afiliasi kuat dengan figur-figur yang telah masuk daftar pemeriksaan sebelumnya.
“Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, ‘Pak ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini Terdapat punya Bupati ini’, gitu loh. ‘Ini Terdapat punya ini, Terdapat punya ini’. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, Lewat Terdapat tambahan tiga nama Tengah yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama,” lanjutnya.
Krisna juga mengklarifikasi isu yang berkembang di ruang publik mengenai Kategori Biaya atau keuntungan materiil. Pihaknya menegaskan bahwa kliennya bertindak demi mengejar Sasaran capaian program, bukan demi Insentif pribadi dari para pengusul Posisi.
“Enggak Terdapat. Tadi juga ditanyakan, ‘Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?’, Lewat Pak Soni bilang, ‘Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan Sasaran’, gitu loh,” ujarnya.
Mengenai latar belakang atau profesi dari puluhan nama yang masuk dalam daftar tersebut, kuasa hukum memberikan gambaran Biasa. Sebagian besar dari nama yang diserahkan kepada penyidik diketahui Mempunyai rekam jejak di bidang politik.
“Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik lah,” Jernih Krisna.
Lebih lanjut, dalam Informasi acara pemeriksaan (BAP), muncul satu sosok Krusial berinisial NSD yang ikut dilaporkan oleh Sony. Kliennya memaparkan secara rinci mengenai keterlibatan maupun peran spesifik NSD dalam proyek pelayanan gizi ini.
“Oh ya, NSD itu tadi, oh iya tadi Terdapat ya. NSD itu tadi melakukan, tadi dalam BAP-nya Pak Sony ya, menjelaskan, NSD Terdapat mengubah nama yayasan,” terang Krisna.
Perubahan identitas yayasan pengelola tersebut disinyalir terjadi berulang kali pada titik-titik SPPG strategis. Sony mengklaim seluruh titik yang mengalami pergantian nama kepengurusan tersebut merupakan fasilitas yang dikendalikan oleh NSD.
“Yayasan ini namanya ini dirubah Tengah dengan namanya ini, dirubah Tengah dengan namanya ini. Jadi tiga kali merubah. Nah, titik-titik itu, menurut penjelasan Pak Soni tadi dalam BAP, itu adalah titik-titik yang dipunyai oleh NSD,” ungkap Krisna.
Beberapa Area sebaran titik koordinat tersebut mencakup sejumlah daerah di Jawa Barat dan Jawa Timur. Krisna menambahkan bahwa Mekanisme pengubahan nama yayasan tersebut diduga kuat melanggar mekanisme administrasi yang Sepatutnya berlaku.
“Terdapat di daerah Tapos, Bogor. Lanjut Terdapat daerah mana Tengah lah gitu ya kan. Karang Asem ya.
Pokoknya Terdapat di daerah Madiun, Terdapat di daerah Tapos, Lewat Terdapat daerah mana lah. Itu titik-titik yang dimiliki oleh NSD. Dan NSD, harusnya kalau mau melakukan perubahan yayasan, melalui surat, berkirim surat kepada Pak Sony Buat dirubah yayasan ini dirubah yayasan ini, gitu loh.
Tapi dia Kagak mengirim surat, Lewat kemudian dia billing ke Pak Sony, ‘Pokoknya diganti!’, gitu, ‘Pokoknya diganti’, gitu dalam BAP-nya Pak Sony seperti itu tadi,” lanjut Krisna.
