Blitar (Liputanindo.id) – Rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan SDN Tegalrejo 1 memicu penolakan keras dari Dewan Pendidikan Kabupaten Blitar yang menilai kebijakan tersebut mengancam masa depan pendidikan anak-anak.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blitar, Rahmat Kudori, menegaskan pihaknya menolak keras penggunaan fasilitas pendidikan Buat kepentingan program lain meski berstatus program unggulan nasional.
“Ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin kita membangun sebuah program dengan Metode menghancurkan program lainnya? Membangun koperasi tapi menghancurkan pendidikan. Kami Tak menolak KMP-nya, tapi kami menolak lokasinya Kalau harus menggusur SDN Tegalrejo 1,” tegas Rahmat, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan pendidikan dan dinilai sebagai bentuk tekanan serius terhadap institusi sekolah yang telah Pelan berfungsi.
Rencana pembangunan KDMP di Sekeliling sekolah dengan jarak hanya Sekeliling 10 meter dari area belajar mengajar disebut memicu keresahan guru, siswa, dan wali murid.
Dewan Pendidikan menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu psikologis siswa serta merusak stabilitas proses pendidikan.
“Secara psikologis, tekanan itu Niscaya Terdapat. KMP ini program unggulan Presiden, sehingga banyak pejabat yang terlibat dalam penyuksesannya. Tekanan-tekanan secara Tak langsung ini Membikin pihak sekolah, komite, bahkan kepala desa merasa tertekan. Seluruh orang sebenarnya sudah Paham dari mana arah penekanan itu,” ungkapnya.
Rahmat juga mempertanyakan legitimasi hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang menyebut dukungan mayoritas terhadap proyek tersebut.
Ia menilai proses itu Tak representatif karena komite sekolah sebagai unsur Krusial Malah melakukan boikot dan penolakan.
“Kami Menyantap Musdes tersebut Tak representatif. Karena Terdapat pihak kunci, Yakni komite sekolah, yang melakukan boikot dan protes. Sikap komite ini didukung penuh oleh Dewan Pendidikan dan PGRI,” tambahnya.
Sebagai langkah advokasi, Dewan Pendidikan Berbarengan PGRI Kabupaten Blitar menyiapkan jalur konstitusional, mulai dari audiensi dengan Bupati Blitar, DPRD Kabupaten Blitar, hingga pelaporan ke DPRD Provinsi Jawa Timur dan Komisi X DPR RI.
Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga dijadwalkan turun langsung ke Letak guna memastikan Dampak Konkret terhadap akses pendidikan.
“Intinya, Dewan Pendidikan dan PGRI tetap pada garis perjuangan yang sama: menolak tegas keberadaan KMP di Letak SDN Tegalrejo 1 dengan berbagai Metode yang konstitusional. Pendidikan adalah prioritas yang Tak Pandai ditawar,” pungkas Rahmat Kudori. [owi/beq]
