Perluas Layanan Kesehatan, DPMPTSP Bontang Sediakan Perizinan Praktik Buat ATLM

TIMESINDONESIA, BONTANG – Dalam rangka memperkuat sistem layanan kesehatan yang terintegrasi dan Formal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kini memperluas jenis layanan perizinan tenaga kesehatan dengan membuka perizinan praktik Spesifik bagi Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem kesehatan yang lebih profesional dan bertanggung jawab. Dengan menjangkau profesi ATLM, DPMPTSP Enggak hanya mempermudah birokrasi, tetapi juga mempertegas bahwa Sekalian lini tenaga kesehatan Mempunyai peran Krusial dan perlu didukung legalitas yang Jernih.

“Kami Ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kesehatan, termasuk ATLM, mendapatkan akses layanan perizinan yang sama dan setara,” terang Pranata Humas DPMPTSP Bontang, Maulina Noor, pekan Lewat. 

Pentingnya legalitas praktik ini tak lepas dari peran vital ATLM sebagai pendukung Primer dalam proses diagnosa medis. Tanpa hasil laboratorium yang valid, proses penanganan pasien Dapat terganggu. Maka dari itu, penguatan profesionalisme melalui izin praktik Formal dipandang krusial dalam menjaga mutu layanan kesehatan.

Adapun Arsip yang diperlukan dalam pengurusan izin ini meliputi KTP, STR, ijazah, bukti pelatihan kompetensi, hingga keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme layanan dirancang Segera, transparan, dan inklusif bagi seluruh ATLM, Berkualitas yang bekerja di fasilitas pemerintah maupun swasta.

DPMPTSP Bontang menegaskan komitmennya Buat Lanjut mendukung transformasi sektor kesehatan melalui layanan perizinan yang adaptif terhadap kebutuhan lapangan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang Buat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas tenaga kesehatan di Kota Bontang. (d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *