Zakat dan Pengentasan Kemiskinan

Zakat dan Pengentasan Kemiskinan
(MI/Duta)

KEMISKINAN merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh banyak negara di dunia, termasuk negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim seperti Indonesia. Ketimpangan ekonomi, keterbatasan akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, serta kurangnya sumber daya menjadi penyebab Esensial kemiskinan. Dalam Islam, zakat dijadikan sebagai salah satu solusi Esensial Kepada mengurangi kesenjangan sosial dan mengentaskan kemiskinan.

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat Mempunyai peran Krusial dalam mendistribusikan kekayaan agar Tak menumpuk pada segelintir orang (QS Al-Hasyr [59]: 7). Zakat berfungsi sebagai mekanisme sosial-ekonomi yang bertujuan membantu kaum fakir dan miskin serta memberikan mereka kesempatan Kepada meningkatkan Tahap hidupnya.

Menurut Iman Taqiyuddin dalam kitabnya, Kifayatul Ahyar, secara bahasa, zakat berasal dari kata zakah, yang berarti Kudus, berkembang (namaa), banyak kebaikan, dan berkah. Secara istilah, zakat ialah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim kepada golongan yang berhak menerimanya setelah memenuhi syarat-syarat tertentu sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Sementara itu, kemiskinan didefinisikan sebagai kondisi yang mana seseorang Tak Bisa memenuhi kebutuhan dasar hidupnya seperti makanan, Pakaian, tempat tinggal, dan pendidikan. Dalam QS Al-Baqarah ayat 273, Allah SWT berfirman: “(Berikanlah kepada) orang-orang fakir yang terikat (jihad) di jalan Allah, mereka Tak dapat pergi ke pelosok negeri Kepada mencari nafkah. Orang yang Tak Mengerti menyangka mereka orang kaya karena mereka menjaga diri dari meminta-minta. Engkau mengenali mereka dari tanda-tandanya; mereka Tak meminta kepada orang secara mendesak.” (QS Al-Baqarah: 273)

Cek Artikel:  Saatnya Pulang ke Pancasila

Dari ayat itu, Islam memberikan perhatian Tertentu kepada fakir miskin dengan berbagai instrumen, salah satunya zakat.

 

ZAKAT SEBAGAI SARANA PENGENTASAN KEMISKINAN

Ajaran Islam memberikan perhatian besar terhadap isu dan masalah kemiskinan, termasuk bagaimana Metode memberikan solusi terhadap masalah kemiskinan tersebut. Bahkan, Allah SWT menyatakan secara tegas bahwa orang yang Tak mamberikan perhatian terhadap nasib orang miskin sebagai ‘pendusta Religi’ (QS Al-Ashr). Oleh karena itu, Islam memerintahkan umatnya Kepada mengeluarkan zakat sebagaimana Allah SWT nyatakan: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu, Anda membersihkan dan menyucikan mereka dan mendoalah Kepada mereka. Sesungguhnya doa Anda itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.”QS At-Taubah [9]: 103).

Zakat yang dikeluarkan diharapkan dapat memberikan solusi terhadap persoalan kemiskinan, antara lain melalui instrumen zakat. Allah SWT berfirman dalam QS At-Taubah ayat 60: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah Kepada orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, Kepada (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, Kepada jalan Allah, dan Kepada orang-orang yang sedang dalam perjalanan sebagai kewajiban dari Allah.” Dari ayat tersebut, Terang bahwa zakat harus diberikan kepada fakir miskin sebagai solusi Kepada mengentaskan kemiskinan.

Cek Artikel:  Menyoal Pikiran Bulus Beras Mahal Demi Ramadan

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya zakat diambil dari orang-orang kaya dan dikembalikan kepada orang-orang miskin.” (HR Bukhari dan Muslim). Hadis itu menunjukkan prinsip distribusi zakat, Yakni mengalirkan kekayaan dari yang Bisa kepada yang membutuhkan. Rasulullah juga bersabda: “Tak beriman seseorang yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan dan dia mengetahuinya.” (HR Thabrani). Hadis itu menekankan pentingnya berbagi dan memperhatikan kebutuhan orang-orang di Sekeliling kita, termasuk melalui zakat.

Imam Syafi’i menyatakan bahwa zakat harus diberikan kepada penerima yang Akurat-Akurat membutuhkan dan Apabila dimanfaatkan secara optimal, zakat dapat menjadi solusi Kepada mengentaskan kemiskinan. Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa zakat bukan hanya diberikan Kepada kebutuhan sesaat, tetapi juga Kepada membantu fakir miskin agar dapat Sendiri secara ekonomi.

Dr Yusuf Al-Qaradawi dalam bukunya, Fiqh Az-Zakat, menekankan bahwa zakat bukan sekadar Sokongan konsumtif, melainkan juga dapat digunakan Kepada membangun infrastruktur sosial dan ekonomi bagi kaum miskin. Muhammad Nejatullah Siddiqi, seorang ekonom Islam, berpendapat bahwa sistem zakat yang dikelola dengan Bagus dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pemberantasan kemiskinan.

Cek Artikel:  KPU serta Sikap Membangkang pada Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Akbar

Dalam konteks modern, zakat selain dapat digunakan Kepada mengatasi solsui jangka pendek, Yakni mengatasi kebutuhan konsumsi masyarakat yang tergolong fakir miskin, juga dapat dipergunakan Kepada memberikan solusi jangka panjang melalui zakat produktif, Yakni melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat dan sekaligus pengentasan kemiskinann.

Program-program tersebut antara lain: (1) pemberdayaan ekonomi mustahik, seperti: pelatihan keterampilan kerja bagi fakir miskin dan modal usaha mikro Kepada mereka; (2) pendidikan dan beasiswa seperti Sokongan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan program beasiswa bagi mahasiswa kurang Bisa; (3) program kesehatan, seperti penyediaan layanan kesehatan gratis bagi fakir miskin, dan Sokongan medis Kepada penderita penyakit kronis; serta (4) perumahan dan infrastruktur, seperti pembangunan rumah social bagi kaum duafa; dan pembangunan/penyediaan sanitasi dan air Rapi.

 

PENUTUP

Zakat merupakan instrumen keuangan Islam yang Mempunyai Pengaruh besar dalam mengurangi kesenjangan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan. Dengan dikelola secara optimal, zakat dapat menjadi solusi jangka panjang bagi kesejahteraan sosial.

Dalam era modern dapat dipergunakan Kepada memberikan solusi jangka pendek (konsumsi) dan solusi jangka panjang melalui program pemberdayaan (zakat produktif). Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan dengan transparan, profesional, dan sesuai dengan prinsip syariat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk dalam pengentasan kemiskinan.

 

Mungkin Anda Menyukai