Wali Kota Mojokerto Dorong Penguatan Peran Satlinmas di Tingkat Kelurahan

Foto BeritaJatim.com

Mojokerto (Liputanindo.id) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mendorong penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan kelurahan. Hal ini disampaikannya Demi menghadiri kegiatan peningkatan sinergitas Satlinmas di Aula Kantor Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari.

Dalam kegiatan tersebut, Ning Ita (sapaan akrab, red) menekankan bahwa Satlinmas Mempunyai posisi strategis sebagai ujung tombak perlindungan masyarakat. Meski didukung oleh aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP, peran Satlinmas dinilai tetap krusial karena bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat paling Rendah.

“Keamanan dan ketertiban Tak Dapat dibangun oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi dan sinergi Seluruh elemen, termasuk Satlinmas yang berada di garis terdepan di lingkungan masyarakat,” ungkapnya, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa keberadaan Satlinmas telah Mempunyai landasan hukum yang Jernih, di antaranya melalui Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023. Selain itu, Pemkot Mojokerto juga telah menetapkan pembentukan Satlinmas di seluruh kelurahan melalui Surat Keputusan Wali Kota.

Dengan dasar hukum tersebut, seluruh Member Satlinmas Mempunyai legitimasi dalam menjalankan tugasnya. Ning Ita pun mengingatkan agar para Member dapat menjalankan peran dengan penuh tanggung jawab. Tugas Primer Satlinmas meliputi membantu menjaga ketentraman dan ketertiban Lumrah, memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Serta berperan dalam penanggulangan bencana dan kebakaran. Lebih jauh, ia menilai bahwa situasi keamanan yang kondusif akan berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi di daerah. Kota yang Kondusif dan tertib akan menarik lebih banyak kunjungan masyarakat, sehingga mendorong perputaran ekonomi lokal.

“Ketika daerah Kondusif, masyarakat merasa nyaman Kepada beraktivitas. Ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Sementara itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Magersari turut memberikan pembekalan kepada Member Satlinmas terkait pentingnya respons Segera terhadap potensi gangguan keamanan. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan call center 110 Kepada pelaporan kejadian darurat agar penanganan dapat dilakukan secara Segera dan Cocok.

Selain kesiapsiagaan, Member Satlinmas juga diingatkan Kepada menjaga etika dan sikap dalam menjalankan tugas, sebagai representasi institusi di tengah masyarakat. [tin/aje]