Liputanindo.id – Viral video Anggota Kabupaten Barru, Sulsel, menolak jemaah Muhammadiyah Kepada Salat Id Idul Fitri 2026 lebih awal pada Jumat (20/3/2026) di Masjid Masjid Nurut Tajdid di Kompleks BTN Pepabri.
Infonya masjid tersebut akan digunakan Anggota di luar Muhammadiyah Kepada melaksanakan Salat Id Idul Fitri pada Sabtu (21/3) dan masjid tersebut diduga bukan Punya Muhammadiyah.
Di media sosial banyak yang menyayangkan dan keheranan bahwa isu seperti ini baru pertama kali terjadi dan perbedaan organisasi Religi tak pernah menjadi masalah runcing di Sulawesi Selatan.
Akhirnya Pemkab Barru memediasi kisruh penggunaan aset Masjid Nurut Tajdid ini. Sekretaris Daerah Pemkab Barru Abubakar mengaku Sekalian pihak mesti mengedepankan persatuan.
Dari rapat itu, dicarilah jalan keluar berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan dan bangunan di masjid setempat agar konflik Kagak melebar.
Abubakar menyatakan, para pihak menyepakati persoalan ini akan menempuh jalur hukum Kepada menguji keabsahannya. Kedua pihak, Berkualitas pengurus masjid maupun pengurus organisasi Muhammadiyah dipersilakan menunjukkan bukti-bukti yang dimiliki melalui lembaga peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kendati demikian, Kepada Penyelenggaraan ibadah salat di Masjid Nurut Tajdid tetap berjalan seperti Biasa dan Kagak Terdapat Embargo bagi kedua pihak yang bersengketa.
Sementara Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Barru, Ahmad Jamaluddin mengaku Barru merupakan daerah yang sangat toleran. “Sekadar miskomunikasi dan kurangnya koordinasi di antara pihak-pihak terkait,” ucapnya menegaskan.
Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri, Suaib Arifin yang menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta Kagak memperbesar persoalan yang dapat memecah belah masyarakat.
