Usai Laporkan 78 Akun Medsos, Rossa Bakal Polisikan Orang Guna Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA, Liputanindo.id – Penyanyi Rossa berencana kembali menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (20/4/2026). Langkah itu diambil tindaklanjut atas sejumlah akun media sosial yang merugikan pihaknya.

Kali ini, Rossa melalui tim kuasa hukumnya akan melaporkan sejumlah akun yang menggunakan Musik-lagunya tanpa izin Buat konten pribadi.

Bahkan, dugaan itu tak hanya merugikan Rossa, tetapi juga pada rekan sesama penyanyi lain.

“Kita akan Kembali bikin laporan terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Terdapat sejumlah Seniman yang karya mereka dicatut dalam upaya Buat Membikin manipulasi konten atau konten yang manipulatif yang juga akan kami ikut sertakan dalam pelaporan nanti karena mereka merasa bahwa hak kekayaan intelektual mereka telah digunakan secara Tak secara Absah oleh pihak-pihak yang kita laporkan juga nanti,” kata kuasa hukum Rossa, Ikhsan Tualeka di Bareskrim Mabes Polri, belum lelet ini.

Hal senada disampaikan rekan Ikhsan, Natalia Rusli. Dia menilai pelaku berpotensi melanggar Undang Undang Hak Cipta.