Update Harga Gas Elpiji dan Listrik Mulai 1 Februari 2025

Bright Gas. Foto: dok Pertamina.

Jakarta: Harga gas LPG atau elpiji non subsidi tabung 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg per 1 Februari 2025, belum dilakukan penyesuaian oleh pemerintah. Artinya, harga gas Demi bulan ini Tetap sama dengan Januari 2025.

Begitu pula Demi tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non subsidi, dimana per 1 Februari 2025 harganya Tetap sama dengan Januari 2025. Ini karena Kementerian Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik setiap tiga bulan, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengungkapkan, tarif listrik tersebut mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Diketahui, dalam beleid tersebut penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Tarif tenaga listrik triwulan I-2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro Agustus-Oktober 2024. Secara akumulasi, Sepatutnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, Tetapi diputuskan tarif tenaga listrik triwulan I-2025 adalah tetap Yakni sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan IV-2024,” tulis siaran pers Kementerian ESDM, dikutip Sabtu, 1 Februari 2025.

Cek Artikel:  KAI Logistik Angkut 27 Juta Ton Barang Sepanjang 2024

Tetapi, Demi menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket Insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik Tamat dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Demi Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, Yakni Januari dan Februari 2025.

Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara Mekanis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik Demi pemakaian Januari 2025 (yang akan dibayar pada Februari 2025) dan Demi pemakaian Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening Maret 2025).

Cek Artikel:  Dukung Bonus PPn, Intiland Sunshine Fair Tawarkan Pembelian Unit Properti dengan Harga Diskon

Sedangkan pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar Separuh dari pembelian bulan sebelumnya Demi mendapatkan kWh yang sama.
 


(Ilustrasi. Foto: dok PLN)
 

Harga gas elpiji

Harga gas elpiji di setiap Distrik berbeda. Berikut harga gas elpiji Bright Gas tabung 5,5 kg dan Bright Gas tabung 12 kg, Demi Distrik Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, yang dikutip dari laman Formal Pertamina, per 1 Februari 2025:

– Harga gas elpiji Bright Gas tabung 5,5 kg Rp90 ribu
– Harga gas elpiji Bright Gas tabung 12 kg Rp192 ribu
 

Tarif listrik

Berikut tarif listrik secara normal atau tanpa diskon yang berlaku per 1 Februari 2025, dikutip dari laman Formal PLN:

Cek Artikel:  Ini 4 Langkah Menikmati Bonus Tahunan

– Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
– Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
– Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
– Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
– Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
– Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
– Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
– Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
– Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
– Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
– Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
– Golongan P-3/TR Demi penerangan jalan Lumrah, Rp1.699,53 per kWh.
– Golongan L/TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.

Mungkin Anda Menyukai