Sidoarjo (Liputanindo.id) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menutup Letak pembuangan sampah yang dikategorikan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, Selasa (14/4/2026). Penutupan dilakukan setelah ditemukan aktivitas pembuangan sampah yang diduga telah berlangsung selama Sekeliling dua tahun.
Pengawasan mendadak (sidak) dipimpin langsung oleh Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, dengan melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur kepolisian dan TNI dari Polsek dan Koramil setempat.
Berdasarkan hasil Intervensi di lapangan, tumpukan sampah menggunung dan tersebar di sejumlah titik, menciptakan kondisi lingkungan yang kumuh. DLHK menilai kondisi ini terjadi akibat belum adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai di tingkat desa.
“Kami tutup Tamat manajemen desa siap. Buat Begitu ini, layanan diprioritaskan Buat Anggota Desa Trompoasri melalui sistem yang baru nanti. Kami Ingin desa ini kembali Bersih sesuai namanya, Trompoasri yang asri,” tegas Arif.
Sebagai langkah jangka pendek, DLHK mendorong Pemerintah Desa Trompoasri Buat segera mengaktifkan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Upaya ini diharapkan Pandai menghentikan praktik pembuangan sampah liar sekaligus memperbaiki sistem pengelolaan limbah di desa.
Sementara itu, mantan Kasun Bendungan Trompoasri, Rofiq, mengungkapkan bahwa sebagian besar sampah di Letak tersebut diduga berasal dari limbah plastik sisa industri. Begitu ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan DLHK Buat mengidentifikasi sumber perusahaan yang membuang limbah tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan DLHK agar lebih mudah mengidentifikasi sampah ini dari perusahaan mana. Tujuannya supaya nanti pengelolaannya Jernih dan Dapat ditangani melalui pihak desa atau BUMDes,” ujarnya.
Meski demikian, aktivitas pemilahan sampah Lagi berlangsung di Letak tersebut dengan melibatkan Anggota Sekeliling. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan sampah bernilai jual.
“Tenaga kerjanya ya Anggota sini sendiri yang memilah. Kita manfaatkan melalui BUMDes agar Anggota punya pekerjaan dan sampah ini Bukan hanya menumpuk tapi terkelola,” tambahnya.
Pelaksana Tugas Kepala Desa Trompoasri, Suyanto, menyebut persoalan sampah di desanya telah mencapai titik kritis. Fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang Sebaiknya menjadi solusi Malah mangkrak selama dua hingga tiga tahun.
Menurutnya, kendala Penting terletak pada belum siapnya pengelola serta minimnya sarana pendukung operasional.
“Memang dari Era kepala desa sebelumnya, kendalanya adalah mencari pengelola sampah. Di samping itu, alat-alat pendukungnya belum Eksis dan belum siap. Makanya Tamat sekarang belum Dapat difungsikan,” jelasnya.
Hingga kini, Pemerintah Desa Trompoasri Lagi menghadapi keterbatasan anggaran dan peralatan Buat mengoperasikan TPST secara optimal. Kondisi ini turut memicu maraknya praktik pembuangan sampah liar yang berpotensi mengancam kesehatan lingkungan dan masyarakat Sekeliling. [isa/beq]
