Terapis Spa di Surabaya Curi Fulus Pelanggan Rp 1,2 Miliar

Seorang terapis Spa Superior di Surabaya bernama Nur Hasannah Presetya berniat mengembalikan Fulus Kontan sebesar Rp 1,2 miliar yang dicurinya dari sang pelanggan, Tonny Soegiono, dengan sistem angsuran pada Jumat (29/5/2026).

Akan tetapi, upaya penyelesaian yang diajukan oleh terdakwa tersebut mendapatkan penolakan secara sepihak dari pihak korban. Korban bersikeras agar seluruh total kerugian Fulus miliknya itu dapat segera dikembalikan secara utuh dalam bentuk Kontan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Informasi mengenai perkembangan penanganan kasus hukum ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kejaksaan yang menangani perkara pidana tersebut.

“Korban (Tonny) Mau uangnya dikembalikan, terdakwa (Nur) mau tapi mencicil,” kata Jaksa Penuntut Biasa (JPU) Hasanudin Tandilolo dilansir detikJatim, Jumat (29/5/2026).

Hasanudin menjelaskan lebih lanjut mengenai respons dan sikap tegas yang diambil oleh korban setelah mendengar mekanisme pengembalian Biaya yang ditawarkan oleh terdakwa.

“Tapi (Tonny) Tak mau dan (Nur harus mengembalikan) harus cash,” kata Hasanudin kepada detikJatim.

Hingga Begitu ini, terdakwa baru tercatat memulangkan sebagian kecil dari total aset yang telah ia ambil secara ilegal dari korban.

“Pengakuan terdakwa (Nur) sudah kembalikan separuh, pengakuannya 1 aja ( Rp 100 juta),” ujar Hasanudin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sisa Fulus miliaran rupiah yang telah diambil tersebut kini sudah habis digunakan oleh terdakwa Demi keperluan pribadi yang bersifat konsumtif, termasuk membeli perhiasan emas dan menyewa Bilik hotel mewah.

“Akunya (pengakuan Nur) sudah gak punya duit,” katanya.