Temukan Harga Minyak Goreng Melonjak di Sidoarjo, Bambang Haryo Desak KPK dan Kepolisian Turun Tangan

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Member DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyoroti kenaikan harga minyak goreng yang dinilai Tak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah di Sidoarjo.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila ditemukan penyimpangan dalam distribusi dan penetapan harga.

Dalam keterangannya, BHS menyampaikan bahwa minyak goreng termasuk komoditas yang mendapatkan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga harga di pasaran Sebaiknya mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Perubahan harga minyak goreng yang Tak sesuai dengan HET berpotensi masuk dalam tindak pidana korupsi, karena semuanya menggunakan anggaran APBN,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Ia juga menyoroti kondisi serupa pada komoditas gas bersubsidi yang di lapangan Tetap ditemukan dijual di atas HET.

Menurutnya, pemerintah telah mengatur mekanisme subsidi agar harga tetap terjangkau bagi masyarakat, sehingga penyimpangan harga perlu ditindak tegas.

“Termasuk gas, ini Melampaui dari HET, padahal pemerintah sudah mengatur subsidinya,” tegasnya.

BHS meminta aparat penegak hukum, Berkualitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta satgas pangan harus segera turun tangan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

“Maka dari itu, KPK dan kepolisian harus segera turun dan Dapat tangkap dan proses secara hukum para pelaku,” kata BHS

Selain itu, ia juga mendorong dilakukannya audit menyeluruh, oleh negara dan masyarakat. Karena, lanjutnya, APBN menggunakan Duit rakyat, dan rakyat berhak Buat mengaudit guna memastikan Tak adanya penyimpangan dalam rantai distribusi maupun penetapan harga di tingkat pasar.

Pernyataan ini muncul di tengah keresahan masyarakat atas kenaikan harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng dan gas bersubsidi.

BHS berharap langkah tegas dari aparat dapat memberikan Dampak jera sekaligus memastikan harga kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [tok/beq]