Liputanindo.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto Bersua dengan Jaksa Mulia Sanitiar Burhanuddin Buat membahas sejumlah isu terkini, mulai dari rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan) hingga wacana pemindahan terpidana Tewas kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.
Pada pertemuan yang berlangsung di Gedung Istimewa Kejaksaan Mulia, Jakarta, Senin (25/11), Menteri Imipas dan Jaksa Mulia juga membahas permasalahan jumlah tahanan atau narapidana yang lebih banyak dari kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan (overcapacity).
“Syukur alhamdulillah berbagai permasalahan sudah kami bahas. Dari masalah over kapasitas penghuni, kemudian peralihan rupbasan yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Mulia, kemudian masalah penanganan para terpidana Tewas,” kata Agus, dikutip Antara, Senin (25/11/2024).
Wacana pemindahan rupbasan ke Kejaksaan Mulia dikemukakan oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja Berbarengan Komisi III DPR RI dan Jaksa Mulia di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/9).
Menurut Supratman, Kementerian Hukum dan HAM telah membahas rencana pelimpahan kewenangan rupbasan kepada Kejaksaan Mulia karena mengingat sudah adanya Badan Pemulihan Aset di instansi tersebut.
Sementara itu, wacana pemindahan Mary Jane ke negara asalnya mengemuka usai Presiden Filipina Ferdinand R Marcos Jr menyampaikan rencana kepulangan Mary Jane melalui keterangan tertulis pada Rabu (20/11).
Adapun mengenai overcapacity, Kementerian Imipas telah menetapkan persoalan tersebut sebagai salah satu dari 13 program Percepatan yang selaras dengan misi Astacita Presiden Prabowo. Kementerian ini bertekad mengurai permasalahan kapasitas tersebut.
Selain persoalan rupbasan, Mary Jane, hingga overcapacity, Menteri Imipas dan Jaksa Mulia juga membahas pengembangan sumber daya Insan, termasuk soal pendampingan dalam program kerja di Kementerian Imipas.
“Alhamdulillah kami sudah diskusikan dan mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Mulia Buat sama-sama kita bekerja Buat kepentingan masyarakat bangsa dan negara,” tutur Agus.
Senada dengan Menteri Imipas, Jaksa Mulia juga mengatakan bahwa pihaknya akan Lanjut bersinergi dan menjalin kerja sama yang Bagus dengan Kementerian Imipas.
“Eksis beberapa hal yang tadi kami bicarakan, yang pada intinya adalah sinergisitas kerja sama yang Bagus antara Kejaksaan dan Kementerian Imipas dalam rangka kita melaksanakan tugas-tugas pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Burhanuddin.