Jalani Sidang Perdana, Kuasa Hukum Ungkap Argumen Ria Ricis Mau Bercerai dengan Teuku Ryan

Liputanindo.id JAKARTA – Selebritis Ria Ricis dan Teuku Ryan kompak menghadiri sidang Pisah perdana mereka di Pengadilan Religi Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). Sidang perdana tersebut beragendakan mediasi. Keduanya menjalani mediasi Sekeliling satu jam.

Setelah proses mediasi, Demi ditanya wartawan, kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K. Siregar, mengungkapkan Argumen kliennya Mau bercerai dengan Teuku Ryan.


“Ya, Niscaya Enggak Eksis kecocokan toh, sudah itu saja,” kata Hendra, kepada awak media, Senin (19/2/2024).


Demi ini, di tengah proses perceraiannya, pihak Ryan Mempunyai keinginan Demi mempertahankan rumah tangga dengan Ricis. Sementara, pihak Ricis belum Bisa memberikan jawaban ketika disinggung mengenai hal itu.


“Kita belum Bisa jawab, karena proses Lagi mediasi. Nah, hasil mediasi juga kita belum Mengerti,” ujar Hendra, menambahkan.

Cek Artikel:  Bak Istana, Rupanya Rumah Mewah Rizky Billar dan Lesty Kejora Berstatus Kontrakan


Tetapi, meski begitu, Hendra mengatakan Ricis juga Mau hasil yang terbaik terkait proses perceraiannya dengan Ryan. Tak menutup kemungkinan adanya perdamaian, karena Ricis dan Ryan baru menjalani mediasi.


“Ya, (berdamai) itu, kan, satu hal yang positif, ya, enggak Eksis salahnya. Hanya, kan, upaya (damai) itu, kan, sudah dilakukan juga sebelum masuk Pengadilan Religi Jakarta Selatan,” ucap Hendra.


Hendra mengatakan Ricis dan Ryan pernah melakukan mediasi di luar persidangan. Mediasi itu diikuti oleh pihak keluarga. Demi ini pihaknya Pusat perhatian Demi mengikuti sidang Pisah, meski begitu, Hendra belum mendapat informasi mengenai jadwal sidang Pisah kliennya.


“Belum Mengerti, kita tunggu panggilan (dari pihak pengadilan),” ujar Hendra.

Cek Artikel:  Usai Ramai di Tiktok, Meiska Rilis Keras Kepala Versi Remix


Diketahui, Ria Ricis yang juga adik dari Oki Setiana Dewi itu mendaftarkan gugatan Pisah di Pengadilan Religi Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PAJS. (IRN)

Baca Juga:
Polisi Tangkap Mantan Suami Dina Lorenza, Gathan Saleh di Bogor

 

Baca Juga:
‘Tengah Butuh’, Dede Sunandar Jual Rumah Pribadinya Lewat Instagram

 

Mungkin Anda Menyukai