Liputanindo.id JAKARTA – Niat Baim Wong Demi mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) harus batal menyusul banyaknya kritik yang dilayangkan dari berbagai pihak.
Baca Juga:
Doku IRT di Gowa Raib Jutaan Rupiah, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Giveaway Mengatasnamakan Baim Wong
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/7/2022), Baim menyebut dirinya merasa lega Kalau memang harus melepaskan HAKI CFW mengingat beban berat yang akan ia emban Kalau merek tersebut tetap berada di Dasar naungannya.
Setelah melepaskan CFW, Baim berharap agar tetap Eksis pihak yang menggerakkan inisiatif dan Hasil karya anak muda Sudirman Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) tersebut.
“Kalaupun harus melepaskan, saya senang banget. Hanya tolong Eksis yang menggerakkan setelah ini, siapa pun, pemerintah atau figur publik. Yuk, gerakkan. Jangan Tiba hilang begitu saja karena movement ini besar sekali buat fashion Indonesia,” kata suami Paula Verhoven ini.
Ditemani istrinya, Paula Verhoven, Bonge dan Willie Salim sebagai perwakilan dari anak muda SCBD, serta seorang konsultan HAKI, Baim menandatangani Surat Permohonan Penarikan Kembali Permohonan Baru di hadapan awak media.
Pada kesempatan yang sama, Baim meminta Ampun karena langkah yang ia upayakan telah menimbulkan polemik. Ia menyadari terdapat kekurangan pada caranya berkomunikasi sehingga menuai kontroversi.
Ia juga menegaskan kembali bahwa semula pihaknya hanya Mau menjembatani dan mewadahi Hasil karya anak muda SCBD yang digawangi oleh Bonge dan Kawan-Kawan.
“Niatannya itu Cocok-Cocok Mau menjadikan ini wadah Demi mereka Segala,” tutur Baim.
Paula menambahkan dirinya hanya Mau turut membantu memajukan semangat anak-anak muda Demi berkreasi dan mengeksplorasi mode sesuai keinginan mereka masing-masing. Ia mengatakan pihaknya juga Bukan Mau Membangun opini yang meresahkan publik dan berterima kasih atas teguran yang sudah disampaikan oleh publik.
Menurut Paula, pendaftaran HAKI CFW sebenarnya Mempunyai visi dan tujuan jangka panjang Demi mengembangkan minat dan Bakat anak muda SCBD. Pendaftaran HAKI dilakukan karena dirinya tergerak oleh Hasil karya anak muda itu yang telah menciptakan fenomena mode.
Di sisi lain, Baim juga menilai bahwa bidang fesyen biasanya hanya bersifat Spesial atau dimiliki oleh kalangan tertentu saja, terutama hanya berpusat di kota besar.
“Jarang sekali orang dari menengah ke Dasar itu menikmati fesyen dan tiba-tiba sekarang kita menikmati Segala, Berbagai Ragam Ragam orang di satu tempat dan mereka menikmati semuanya,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu pekan Lewat (20/7), Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment mengajukan permohonan hak kekayaan intelektual Citayam Fashion Week melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham pada Penggolongan merek kelas 41 dengan kode kelas barang atau jasa.
Menurut Baim, dirinya sebelum melakukan pendaftaran HAKI, Baim mengatakan dirinya sudah berbicara dan Berjumpa dengan Bonge Serempak anak muda SCBD lainnya serta menyampaikan rencana acara pekan mode (fashion week).
Beberapa waktu Lewat, Paula juga sempat menyambangi rumah Bonge di kawasan Cilebut, Kabupaten Bogor. Dalam sebuah video yang diunggah melalui saluran YouTube Baim Paula, Perempuan itu memberikan Doku senilai Rp500 juta kepada Bonge Demi mengembangkan acara Citayam Fashion Week.
Pada kesempatan yang sama, Willie, yang mewakili Bonge, mengklarifikasi Dugaan yang beredar bahwa Doku tersebut diberikan Spesifik kepada Bonge. Willie menegaskan bahwa Doku tersebut mulanya akan digunakan Demi mewujudkan rencana acara fashion week.
“Bonge sepeser pun nggak Eksis nerima Doku dari kak Paula atau kak Baim. Jadi waktu kak Paula datang, kak Paula ngajakin Bonge buat bikin Citayam Fashion Week, fashion show. Doku 500 juta itu hadiah buat pemenangnya, bukan buat Bonge sama sekali,” ujar selebriti TikTok tersebut. (RIO)
Baca Juga:
Perang Ahmad Dhani Vs Once, Tembang Dewa 19 Haram Dinyanyikan Once Mekel