Liputanindo.id – Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengamankan Swasta yang mengancam akan membakar sebuah minimarket di Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna di Sumedang, Selasa (30/12/2025), mengatakan bahwa pelaku berinisial Y (43) awalnya mendatangi minimarket dan bertindak agresif.
Dirinya menjelaskan bahwa pelaku kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan di kawasan Cimanggung selama kurang dari 24 jam setelah mendapatkan laporan.
Ia juga menambahkan bahwa Begitu ini pelaku telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Sumedang dan Tetap diperiksa Demi mendalami motif serta memastikan unsur pidana dari perbuatannya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang Anggota yang meresahkan masyarakat dengan mengancam akan membakar sebuah minimarket di kawasan Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Dalam rekaman video yang beredar luas, pelaku juga terlihat mengacungkan benda menyerupai senjata sehingga menimbulkan ketakutan bagi karyawan dan Anggota Sekeliling.
