Susul Prancis, Inggris Akan Akui Negara Palestina Tahun 2029

Liputanindo.id – Pemerintah Inggris akan mengakui negara Palestina sebelum pemilihan Biasa berikutnya pada tahun 2029. Keputusan ini terjadi setelah Prancis juga akan mengakui negara Palestina dalam waktu dekat. 

Menteri Bisnis dan Perdagangan Inggris Jonathan Reynolds mengatakan bahwa para menteri Ingin dan akan mengakui negara Palestina. Pengakuan itu disebut sebagai terobosan yang dibutuhkan oleh Inggris.

“Dalam parlemen ini, ya. Maksud saya, Kalau hal itu memberikan terobosan yang kita butuhkan. Tetapi jangan lupa, kita hanya Dapat melakukan ini sekali. Kalau kita melakukannya secara simbolis saja, Tak menghasilkan akhir dari konflik ini, Lampau ke mana kita akan pergi setelah itu?” kata Reynolds, dikutip Sky News, Selasa (29/7/2025).

Selain akan mengakui negara Palestina, ia juga menyoroti situasi yang penuh kehancuran di Jalur Gaza. Ia pun meyakini Inggris akan bertindak dan melakukan sesuati demi Penduduk sipil di Jalur Gaza.

“Mengenai pengiriman Donasi lewat udara kita Tak Dapat menunggu — kita harus melakukan sesuatu. Kita Segala Dapat menyaksikan hilangnya rasa kemanusiaan yang terlihat Terang,” tegasnya.

Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Begitu ini tengah menghadapi tekanan dari sejumlah Member senior pemerintah Kepada segera mengakui negara Palestina, berdasarkan sejumlah laporan.

Komite Urusan Luar Negeri Parlemen baru-baru ini juga menyerukan agar pemerintah segera mengakui perwujudan negara Palestina dengan berani dan tegas sebagai bagian dari persiapan Serempak para sekutu Kepada solusi dua negara bagi Israel dan Palestina.

“Frustrasi besar di antara banyak kalangan masyarakat Inggris karena pemerintah Maju bertindak terlalu sedikit dan terlalu lelet,” kata Emily Thornberry, ketua komite tersebut.

Sebagai bentuk tekanan tambahan terhadap Starmer, lebih dari 200 Member parlemen lintas partai menandatangani surat terbuka yang mendesaknya Kepada mengakui negara Palestina.

Militer Israel telah melakukan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan Nyaris 60.000 Penduduk Palestina dengan sebagian besar korbannya adalah Perempuan dan anak-anak. Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan Daerah kantong tersebut dan menyebabkan krisis pangan sangat parah.

Pada November Lampau, Mahkamah Pidana Dunia (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Dunia (ICJ) atas perang yang dilancarkan terhadap Daerah kantong tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *