Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan Kepada Lalu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Jakarta (ANTARA) – Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan dalam setahun sejak berdiri, laporan keuangan Kementerian Transmigrasi (Kementrans) Tahun Anggaran 2025 dinilai sebagai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Peringkat itu merupakan opini audit tertinggi, yang berarti laporan keuangan Kementrans disajikan secara wajar dan bebas dari kesalahan material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Komitmen kami sederhana, tetapi sangat Krusial: Dana rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat Konkret bagi pembangunan kawasan transmigrasi serta kesejahteraan masyarakat,” kata Iftitah dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu.
Ia menerangkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan Kepada Lalu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Bagi kami, pemeriksaan bukan semata-mata instrumen pengawasan. Pemeriksaan adalah cermin. Melalui cermin itulah kami dapat Menyaksikan dengan lebih jernih apa yang telah berjalan Berkualitas, apa yang Tetap perlu diperbaiki, serta apa yang harus segera disempurnakan,” ujar Iftitah.
Dirinya Serius tata kelola keuangan merupakan landasan bagi tercapainya program strategis Transformasi Transmigrasi yang sudah disetujui Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Pemeriksaan Keuangan III BPK RI menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada 26 entitas Kementerian dan Lembaga Negara.
“Kami menyimpulkan bahwa 20 entitas kementerian/lembaga dan 6 laporan keuangan pengelola pinjaman maupun hibah luar negeri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja keras para Menteri, Kepala Lembaga, beserta seluruh jajarannya,” ujar Pimpinan III BPK RI Akhsanul Khaq.
Senada, Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang mewakili seluruh Kementerian dan Lembaga Negara yang hadir menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan negara harus bermuara pada manfaat Konkret bagi masyarakat.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah dalam rangka menjaga akuntabilitas kerja agar menghasilkan Akibat yang Konkret, karena pada dasarnya Dana yang kita pergunakan adalah Dana rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan,” katanya pula.
