Kuasa hukum: Penahanan Don Ritto oleh Kejagung didasari tuduhan fiktif

ANTARA – Tersangka kasus TPPU PT Asabri periode 2020-2024 Don Ritto, Formal menjadi tahanan Kejaksaan Mulia, Jumat (17/7). Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengaku terkejut atas keputusan Kejagung yang langsung menahan kliennya dengan sangkaan yang sama dengan Polda Metro Jaya. (Cahya Sari/Nico Anggriawan/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)