Liputanindo.id – Direktorat Reserse Kriminal Lazim Polda Jawa Timur mengungkap motif Personil Polres Probolinggo berinisial AS yang membunuh mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) FA. Rupanya karena sakit hati dan Mau menguasai harta korban.
“Motifnya sudah kami dapatkan Yakni sakit hati dan Mau menguasai harta korban. Kami mendapatkan beberapa jejak bahwa tersangka telah mengambil harta korban,” kata Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Widi Atmoko di Surabaya, Senin kemarin.
Widi menegaskan isu perselingkuhan yang sempat beredar Kagak ditemukan dalam hasil penyidikan.
Penyidik meyakini motif pembunuhan hanya berkaitan dengan sakit hati dan keinginan menguasai harta korban.
Ia menjelaskan pembunuhan dilakukan di Kawasan Kabupaten Probolinggo, sementara jasad korban dibuang di Kawasan Kabupaten Pasuruan. Perkara tersebut dikenakan pasal pembunuhan berencana.
“Ini kami kenakan pasal perencanaan. Sesuai arahan Kapolda Jawa Timur,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya pembayaran kepada pelaku lain berinisial SY oleh tersangka AS, Widi menyatakan hal itu Lagi didalami karena keterangan para tersangka belum selaras.
Polisi mencatat Fulus korban yang telah diambil sementara sebesar Rp10 juta. Sementara mengenai dugaan kekerasan seksual, Widi menyebut penyidik Lagi mendalami seluruh unsur.
“Apabila nanti kami pastikan terjadi perbuatan tersebut, akan kami sampaikan,” katanya.
