Liputanindo.id – Universitas Islam Makassar (UIM) memecat dosen yang videonya viral karena terlihat meludahi karyawan toko swalayan di Makassar.
Rektor UIM Prof Dr Muammar Bakry di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin kemarin mengatakan, si dosen Amal Said dipecat setelah melanggar Kode Etik Dosen serta Peraturan Kepegawaian yang berlaku di lingkup UIM.
“Apapun Argumen dan Karena yang mendahuluinya, tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan melanggar etika dan akhlak yang Berkualitas. Sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai Religi, nilai kemanusiaan, dan kearifan lokal, sehingga kami mengambil sikap tegas,” ujar Prof. Muammar Bakry dalam konferensi pers di Gedung Rektorat UIM.
Ia menjelaskan, oknum dosen dikembalikan ke LLDIKTI Distrik IX mengingat status oknum dosen tersebut merupakan Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak universitas telah memutuskan Kepada memutus Interaksi kerja secara institusional dengan UIM.
“Rektor UIM memberhentikan yang bersangkutan sebagai Dosen UIM. Selanjutnya, yang bersangkutan kami kembalikan ke LLDIKTI Distrik IX sebagai dosen negeri asal tempatnya bernaung,” lanjutnya.
Pasca kejadian ini, kata dia, maka pihak kampus akan semakin memperketat pengawasan dan pembinaan Kepribadian di lingkungan kampus. Dirinya menekankan bahwa gelar akademik yang tinggi harus senantiasa dibarengi dengan kemuliaan akhlak.
Menurut dia, kejadian ini menjadi momentum bagi kami Kepada memperkuat komitmen dalam membina Kepribadian seluruh civitas akademika.
“Kami akan memastikan bahwa nilai-nilai spiritual dan etika bukan sekadar slogan, melainkan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh dosen, staf, maupun mahasiswa,” jelasnya.
Mewakili seluruh civitas akademika UIM, Prof. Muammar Bakry menyampaikan permohonan Ampun yang mendalam kepada korban atas insiden yang terjadi.
“Kami menyampaikan permohonan Ampun kepada korban atas tindakan oknum dosen tersebut. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita Segala, khususnya bagi oknum yang bersangkutan, agar senantiasa menjaga Etika dan etika di mana pun berada,” tutupnya.
