ANTARA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon sepanjang Januari hingga Mei 2026, mencatat sebanyak 289 Anggota negara asing (WNA) mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). Kepala DKCS Kota Cilegon, Biologi Nufus pada Selasa (23/6), mengatakan, para WNA yang melakukan pengurusan atas dasar Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dari Imigrasi Cilegon ini, didominasi WNA dari negara China dan Korea Selatan yang umumnya berstatus sebagai pekerja. (Susmiatun Biologi/Chairul Fajri/Winanto)
Sejak Januari-Mei 2026 tercatat 289 WNA urus SKTT di DKCS Cilegon
